Hukum dan Tatacara Sujud Tilawah Lengkap
Definisi Sujud Tilawah
Tilawah menurut bahasa adalah masdar dari tala-yatlu, yakni berarti membaca Alquran. Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa tilawah juga diucapkan untuk setiap ucapan, tidak terkhusus Alquran.Sedangkan menurut istilah adalah perkara yang sebab wajib-atau sunah-nya adalah membaca salah satu ayat sajdah.
Hukum Sujud Tilawah
Ulama ahli fikih sepakat disyariatkan sujud tilawah dengan tendensi ayat dan hadis yang sudah terwarid. Hanya saja berbeda pendapat mengenai hukumnya apakah wajib atau sunah.Ulama syafii dan hambali berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya sunah muakkadah setelah membaca ayat sajdah berdasarkan firman Allah Swt.
قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا
وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا
وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Artinya: Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud,dan mereka berkata: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi". Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. (QS. Al-Isra’: 107-109)Adapun dalil hadis, dari Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah saw bersabda: “Ketika anak Adam membaca ayat sajdah lalu mereka bersujud, maka setan akan lari dari mereka dengan menangis, setan itu berkata: “Sungguh celaka diriku, anak Adam diperintah sujud lalu mereka sujud, mereka pun mendapat surga, sedangkan aku diperintah sujud lalu menolaknya, sehingga aku mendapatkan neraka. HR. Muslim
Abdullah bin Umar juga meriwayatkan: “Rasulullah membaca surat yang terdapat surat sajdah kepada kita, lalu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud.”
Ulama pertama tidak menganggapnya wajib karena Rasulullah Saw pernah membaca surat Al-Najm yang terdapat ayat sajadah dan beliau tidak bersujud.
Ulama Maliki berpendapat sujud tilawah hukummnya sunah namun tidak muakkadah.
Sedangkan ulama hanafiyah mengatakan wajib sebagaimana iman. Termasuk dalil yang dibuat tendensi adalah hadis riwayat abu Hurairah di atas.
Syarat Sujud Tilawah
Ulama ahli fikih mensyaratkan dalam keabsahan sujud tilawah suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian dan badan, karena sujud tilawah seperti shalat atau bagian dari shalat atau dalam makna shalat.Sebab Sujud Tilawah
Menurut mayoritas ulama fikih sujud tilawah dilakukan karena membaca atau mendengar ayat sajdah dari awal hingga akhir. Apabila sebelum selesai, meskipun satu huruf maka tidak sah, karena dianggap belum masuk pwaktunyasujud tilawah, sebagaimana shalat yang belum masuk waktunya.Tempat-Tempat Sujud Tilawah
Ayat dalam Alquran yang merupakan tempat sujud tilawah ada lima belas. Sebagian telah sepakati dan sebagian masih diperselisihkan.Adapun ayat yang disepakati ada sepuluh :
- Surat al-A'raf ayat terakhir
- Surat al-Ra'd ayat 15
- Surat al-Nahl ayat 50
- Surat al-Isra' 109
- Surat Maryam ayat 58
- Surat al-Hajj ayat 18
- Surat al-Naml ayat 27
- Surat al-Sajdah ayat 15
- Surat al-Furqan ayat 50
- Surat Hamim al-Sajdah ayat 38
Sedangkan ayat yang masih diperselisihkan ada 5:
- Surat al-Haj ayat 77
- Surat Shad ayat 25
- Surat al-Najm ayat terakhir
- Surat al-Insyiqaq ayat 21
- Akhir surat al-ALAQ
Praktek Sujud Tilawah
Sujud tilawah bisa terjadi saat shalat dan diluar shalat.Saat Shalat
Adapun saat shalat maka seseorang yang ingin bersujud cukup berniat tanpa harus mengucapkan.
Ibnu Rif'ah dan al-Khatib berkata, "Sujud ini tidak memerlukan niat, karena niat shalat sudah mencakupnya sebab shalat mengandung qira’ah."
Disunahkan bertakbir ketika turun untuk sujud tanpa mengangkat tangan. Begitu juga saat bangun dari sujud. Dan, saat bangun dari sujud tidak disunahkan duduk istirahat.
Di Luar Shalat
Adapun di luar shalat, maka langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Niat
sebagaimana sabda nabi Saw:
اِنَّمَا الْاَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. HR. Muslim 2. Disunahkan melafazkan niat.
3. Takbiratul ihram dengan mengangkat tangan sejajar dengan dua pundak.
4. Takbir untuk sujud tanpa mengangkat dua tangan.
5. Sujud satu kali.
6. Takbirbangun.
7. Kemudian salam.
Adapun bacaannya adalah sebagaimana hadis yang diriwayatkan siti Aisyah: “Rasulullah Saw ketika sujud Al-Qur'an (tilawah) membaca:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya: Wajah (diri) ini sujud kepada Dzat yang menciptakan, membentuk, dan membedah pendengaran dan penglihatan. Maha berkah Allah sebaik-baik pencipta. Namun, bila tidak bisa melakukan sujud tilawah, maka bisa mengganti dengan bacaan tasbih, tahmid, dan takbir. Imam Qulyubi berkata: seseorang bisa mengganti sujud tilawah dengan bacaan yang mengganti shalat tahiyat bagi orang yang tidak melakukannya meskipun dia dalam keadaan suci, yakni:
سُبْحَانَ اللهِ وَ الْحَمْدُ للهِ وَ لَااِلهَ اِلَّا اللهُ وَ اللهُ اَكْبَرُ
Artinya: Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha besar.
Hikmah Sujud Tilawah
Adapun hikmah sujud tilawah adalah sebagaimana dalil di atas bahwa, setan sangat benci terhadap orang yang bersujud. Bahkan. Dengan sujud kita membuat setan menangis, menjauhkan diri dari kita. Hikmah utamanya kita lebih memperhatikan kandungan dari ayat-ayat Alquran, terutama ayat sajdah.Referensi :
1. Qawaid al-Fiqh 320
2. Al-Majmu' jus 4 halaman 64-65
3. Al-Maushu'ahal-Fiqhiyah
Post a Comment for "Hukum dan Tatacara Sujud Tilawah Lengkap"
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan