Hak Wanita Memilih Pasangan Hidup - Hadis
Sudah maklum, bahwa tidak diperbolehkan memaksa perempuan yang sudah baligh untuk menikah, baik perawan maupun janda. Betapa banyak bencana, musibah, akibat buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya oleh pemaksaaan. Islam sangat melarang adanya pemaksaan untuk menikah.
Sesungguhnya ada pemudi datang kepada Siti Aisyah, ummul mu'minin ra. Dia berkata, "Sesungguhnya ayahku menikahkanku dengan putra saudaranya agar diriku terangkat dari kekurangan, akan tetapi aku tidak menyukainya."
Siti Aisyah berkata, "Duduklah sampai Rasulullah Saw. Datang."
Rasulullah Saw. datang. Lalu Siti Aisyah menceritakan tentang pemudi tadi. Maka Rasulullah mengirim utusan kepada ayahnya, beliau memanggilnya, dan menyuruhnya agar menyerahkan urusan nikah kepada anaknya. Pemudi tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah memperbolehkan apa yang dilakukan ayahku. Akan tetapi aku hanya ingin tahu apakah perempuan berhak atas urusan ini."
Wajib bagi laki-laki yang melamar menceritakan kondisi diri yang sesungguhnya, tanpa tipuan dan rekayasa. Karena menipu bisa menafikan agamanya. Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang menipu kita, maka dia tidak termasuk bagian dari kita."
Umar ra. berkata kepada laki-laki yang mau menikah, yang tidak bisa memiliki anak, "Katakan pada calon istrimu bahwa kamu tidak lagi produktif atau mandul."
Dari Aisyah ra., dari Nabi Saw. Beliau bersabda,
Rahasia memberitahukan ini adalah bahwa perempuan tidak suka adanya uban pada laki-laki. Maka diam merupakan rekayasa dan penipuan.
Sesungguhnya ada pemudi datang kepada Siti Aisyah, ummul mu'minin ra. Dia berkata, "Sesungguhnya ayahku menikahkanku dengan putra saudaranya agar diriku terangkat dari kekurangan, akan tetapi aku tidak menyukainya."
Siti Aisyah berkata, "Duduklah sampai Rasulullah Saw. Datang."
Rasulullah Saw. datang. Lalu Siti Aisyah menceritakan tentang pemudi tadi. Maka Rasulullah mengirim utusan kepada ayahnya, beliau memanggilnya, dan menyuruhnya agar menyerahkan urusan nikah kepada anaknya. Pemudi tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah memperbolehkan apa yang dilakukan ayahku. Akan tetapi aku hanya ingin tahu apakah perempuan berhak atas urusan ini."
Wajib bagi laki-laki yang melamar menceritakan kondisi diri yang sesungguhnya, tanpa tipuan dan rekayasa. Karena menipu bisa menafikan agamanya. Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa yang menipu kita, maka dia tidak termasuk bagian dari kita."
Umar ra. berkata kepada laki-laki yang mau menikah, yang tidak bisa memiliki anak, "Katakan pada calon istrimu bahwa kamu tidak lagi produktif atau mandul."
Dari Aisyah ra., dari Nabi Saw. Beliau bersabda,
اِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمْ الْمَرْأَةَ وَهُوَ يَخْضَبُ بِالسَّوَادِ فَلْيَعْلَمْهَا اَنَّهُ يَخْضَبُ
Artinya : "Apabila salah satu kalian melamar perempuan, dan kalian telah mewarnai rambut dengan warna hitam, maka beritahulah dia bahwa kalian telah mewarnai rambut." HR. Al-Dailami dalam "Musnad al-Firdaus"Rahasia memberitahukan ini adalah bahwa perempuan tidak suka adanya uban pada laki-laki. Maka diam merupakan rekayasa dan penipuan.
Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (14)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki
Post a Comment for "Hak Wanita Memilih Pasangan Hidup - Hadis"
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan