Benarkah Umar bin Abdul Aziz Khulafaurrasyidin ke Lima?
Namanya Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin ‘Ash bin Umayah bin Abd Syams al-Umawi al-Quraisyi. Dalam perpustakaan sejarah, beliau popular dengan kesalihan dan keadilannya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kesalihan beliau terbias dari shalat beliau yang sangat persis dengan Baginda Nabi. Sebelum menjadi khalifah, Anas pernah shalat di belakang beliau. Ia berkata : “Aku tidak pernah melihat orang yang shalatnya lebih persis dengan Rasulullah dari pada pemuda ini”.
Nama Umar bin Abdul Aziz juga akrab dengan kebijaksanaan dan keadilan dalam memimpin. Tapuk kepemimpinan beliau berjalan selama dua tahun lima bulan sebagaimana khalifah Abu Bakar al-Shidiq. Dalam waktu itu putra Aziz memenuhi bumi dengan kebijaksanaan dan keadilan. Negara merasa tentram. Damai. Tidak ada yang merasa dipersekusi.
Banyak yang berkomentar, bahwa kesalihan dan keadilan beliau di latarbelakangi oleh faktor keturunan dari ibunya, yakni Hafshah bin Ashim bin Umar bin Khattab. Hafsah dikenal sebagai wanita yang shalih dan sangat takut kepada Allah Swt.
Dalam salah satu kitab syarah Shahih al-Bukhari, Imam Ahmad bin Hambal pernah berkomentar tentang kedudukan Umar : “Sesungguhnya Allah Swt mengirimkan pada setiap awal seratus tahun seseorang yang bisa membenarkan agama umat ini. Maka, kami melihat pada seratus tahun pertama Allah mengirim Umar bin Abdul Aziz.” Komentar yang sama juga dinyatakan Imam Nawawi dalam kitab Tahdzib al-Asma’: “Ulama menginterpretasikan pada seratus tahun pertama Allah mengirimkan Umar bin Abdul Aziz, seratus tahun ke dua mengirim imam Syafi’i, seratus tahun ketiga mengirim Ibnu Syuraij -Ibnu Asakir mengatakan dia adalah Abu Hasan al-Asy’ari-, seratus tahun ke empat mengirim Ibnu Abi Sahal al-Sha’luki -ada yang mengatakan al-Qadhi al-Baqilani dan ada yang mengatakan Abu Hamid al-Isfirani-, pada seratus tahun ke lima mengirim imam Ghazali.”
Bahkan, banyak sekali ahli ilmu yang menyatakan bahwa umar adalah khulafaurrasyidin kelima. Di antaranya imam Badruddin al-Aini dalam kitab Umdah al-Qari’ Syarh Shahih al-Bukhari, dan Sufyan al-Tsauri dalam kitab aun al-ma’bud berkata : “Khalifah itu ada lima yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz”.
Namun, pemberian label khulafaurrasyidin pada umar ini masih terdapat perselisihan. Kebanyakan nash ulama seperti Imam Ahmad dan lainnya menyatakan beliau termasuk khulafaurrasyidin, karena beliau mengetahui kebenaran dan bisa mengimplementasikannya. Kebanyakan pemimpin tidak bisa memenuhi syarat ini. Sebagian pemimpin sama sekali tidak mengetahui kebenaran dan sebagian lainnya mengetahui akan tetapi tidak menjalankannya, lebih menuruti nafsu dan syahwatnya.
Namun beberapa ulama mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak termasuk khulafaurrasyidin sebagaimana sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ra. Karena seandainya ada khulafaurasyidin yang kelima maka yang lebih berhak adalah Muawiyah. Mereka menganggap kedudukan Muawiyah lebih tinggi dari pada Umar bin Abdul Aziz.
Ketimbang memasukannya dalam kulafaurrasyidin para cendekiawan lebih memilih status khalifah rasyid (Khalifah yang diberi petunjuk) untuk Umar dan Muawiyah, hanya saja ketika nama kedua mengangkat anak cucunya, yakni menjadikan yazid sebagai raja maka cendekiawan-cendekiawan ini mengganti statusnya menjadi malik rasyid (raja yang diberi petunjuk) dan sebagai raja umat islam terbaik secara mutlak.
Dan kesimpulan premis-premis di atas adalah tidak ada khulafaurrasyidin yang kelima. Khalifah itu hanya ada empat sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
Boleh saja menyatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah rasyid akan tetapi kurang tepat bila mengatakannya sebagai khulafaurrasyidin ke lima, karena seandainya ada khulafaurrasyidin kelima maka yang lebih berhak adalah Muawiyah.
Kesalihan beliau terbias dari shalat beliau yang sangat persis dengan Baginda Nabi. Sebelum menjadi khalifah, Anas pernah shalat di belakang beliau. Ia berkata : “Aku tidak pernah melihat orang yang shalatnya lebih persis dengan Rasulullah dari pada pemuda ini”.
Nama Umar bin Abdul Aziz juga akrab dengan kebijaksanaan dan keadilan dalam memimpin. Tapuk kepemimpinan beliau berjalan selama dua tahun lima bulan sebagaimana khalifah Abu Bakar al-Shidiq. Dalam waktu itu putra Aziz memenuhi bumi dengan kebijaksanaan dan keadilan. Negara merasa tentram. Damai. Tidak ada yang merasa dipersekusi.
Banyak yang berkomentar, bahwa kesalihan dan keadilan beliau di latarbelakangi oleh faktor keturunan dari ibunya, yakni Hafshah bin Ashim bin Umar bin Khattab. Hafsah dikenal sebagai wanita yang shalih dan sangat takut kepada Allah Swt.
Dalam salah satu kitab syarah Shahih al-Bukhari, Imam Ahmad bin Hambal pernah berkomentar tentang kedudukan Umar : “Sesungguhnya Allah Swt mengirimkan pada setiap awal seratus tahun seseorang yang bisa membenarkan agama umat ini. Maka, kami melihat pada seratus tahun pertama Allah mengirim Umar bin Abdul Aziz.” Komentar yang sama juga dinyatakan Imam Nawawi dalam kitab Tahdzib al-Asma’: “Ulama menginterpretasikan pada seratus tahun pertama Allah mengirimkan Umar bin Abdul Aziz, seratus tahun ke dua mengirim imam Syafi’i, seratus tahun ketiga mengirim Ibnu Syuraij -Ibnu Asakir mengatakan dia adalah Abu Hasan al-Asy’ari-, seratus tahun ke empat mengirim Ibnu Abi Sahal al-Sha’luki -ada yang mengatakan al-Qadhi al-Baqilani dan ada yang mengatakan Abu Hamid al-Isfirani-, pada seratus tahun ke lima mengirim imam Ghazali.”
Bahkan, banyak sekali ahli ilmu yang menyatakan bahwa umar adalah khulafaurrasyidin kelima. Di antaranya imam Badruddin al-Aini dalam kitab Umdah al-Qari’ Syarh Shahih al-Bukhari, dan Sufyan al-Tsauri dalam kitab aun al-ma’bud berkata : “Khalifah itu ada lima yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz”.
Namun, pemberian label khulafaurrasyidin pada umar ini masih terdapat perselisihan. Kebanyakan nash ulama seperti Imam Ahmad dan lainnya menyatakan beliau termasuk khulafaurrasyidin, karena beliau mengetahui kebenaran dan bisa mengimplementasikannya. Kebanyakan pemimpin tidak bisa memenuhi syarat ini. Sebagian pemimpin sama sekali tidak mengetahui kebenaran dan sebagian lainnya mengetahui akan tetapi tidak menjalankannya, lebih menuruti nafsu dan syahwatnya.
Namun beberapa ulama mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak termasuk khulafaurrasyidin sebagaimana sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ra. Karena seandainya ada khulafaurasyidin yang kelima maka yang lebih berhak adalah Muawiyah. Mereka menganggap kedudukan Muawiyah lebih tinggi dari pada Umar bin Abdul Aziz.
Ketimbang memasukannya dalam kulafaurrasyidin para cendekiawan lebih memilih status khalifah rasyid (Khalifah yang diberi petunjuk) untuk Umar dan Muawiyah, hanya saja ketika nama kedua mengangkat anak cucunya, yakni menjadikan yazid sebagai raja maka cendekiawan-cendekiawan ini mengganti statusnya menjadi malik rasyid (raja yang diberi petunjuk) dan sebagai raja umat islam terbaik secara mutlak.
Dan kesimpulan premis-premis di atas adalah tidak ada khulafaurrasyidin yang kelima. Khalifah itu hanya ada empat sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
خِلَافَةُ نُبُوَّتِكَ ثَلَاثُوْنَ عَامًا ثُمَّ يُؤْتِى اللهُ الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ
Artinya : Khilafah kenabian adalah tiga puluh tahun kemudian Allah akan memberi kerajaan bagi orang yang dikehendakinya. HR. Al-BaihaqiBoleh saja menyatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah rasyid akan tetapi kurang tepat bila mengatakannya sebagai khulafaurrasyidin ke lima, karena seandainya ada khulafaurrasyidin kelima maka yang lebih berhak adalah Muawiyah.
Post a Comment for "Benarkah Umar bin Abdul Aziz Khulafaurrasyidin ke Lima?"
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan