Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hal Terpenting yang Harus Dijaga Keluarga - Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (3)

Sebagian besar hukum-hukum yang mengatur keluarga telah disebutkan dalam Alquran, baik secara terperinci maupun global, dalam beberapa ayat dan surat sesuai dengan perbedaan kondisi. Orang yang meneliti dan menganalisanya akan melihat bahwa urusan keluarga bisa berubah dan berganti sesuai tuntutannya. Pembawa syariat telah menerangkan hal tersebut secara global dalam masalah ushul ammah dan kaedah kulliyah agar bisa dieksploitasi beberapa hukum dengan menyesuaikan kejadian baru, yang dalam satu kesempatan melihat kebenaran kejadian asal(tempat bergantung) dan dalam satu sisi menerangkan kemaslahatan yang sesuai dengan peletakan kitab dan sunah.
Hal yang paling penting bagi keluarga

Adapun perkara yang berhubungan dengan urusan keluarga-yakni akidah yang berupa ketetapan dan pengakuan- maka hal tersebut tidak bisa berubah dan tidak bisa berganti, seperti beriman kepada Allah, membenarkan rasul, beriman kepada perkara ghaib dan hal lain yang disebutkan oleh Alquran. Hal-hal di atas telah tetap dan kokoh, tidak bisa berubah dan berganti karena menjadi perkara yang pertama kali diwajibkan bagi orang mukallaf.

Telah jelas bagi kita bahwa Islam selalu memperhatikan urusan keluarga, meletakkannya dalam tingkat i'tibar tertinggi, dan menghubungkannya dengan akidah-akidah secara asal dan hukum-hukum secara terbagi-bagi. Dan tidak diragukan lagi bahwa keluarga yang berhias agama Islam adalah biji masyarakat yang baik. Wajib memperhatikannya, yakni dengan cara menjaga ikatan pernikahan yang telah ditetapkan dengan akad yang sah yang tidak bisa dibuat gurauan, supaya muncul pengawasan yang sungguh-sungguh. Pengawasan tersebut tergambar dengan cara mengasihi, menyayangi dan menenangkan hati. Dengan demikian, akad tersebut bisa menjadi salah satu tanda sempurnanya kekuasaan Allah Swt.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ...
Artinya :  Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang ... (QS. Al Rum : 21)

Syariat Islam dalam mengatur keluarga menuntut agar menjaga pondasi-pondasi keluarga dan semua aturan syariat Islam. Dengan begini, pada periode pertama, keluarga tersebut tidak terpengaruh pada perubahan orang lain dan pemerintahan, karena keluarga tersebut dijaga dengan akidah dan iman yang ada pada diri setiap orang Islam.

Sekarang, telah jelas bahwa keluarga tidak bisa dijaga kecuali dengan pedang ilmu agama dan keyakinan iman. Dengan dua pedang ini, keluarga akan tetap terjaga dari kecenderungan yang menyimpang dan pemalsuan yang dilakukan para perusak.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya : Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al Hajj : 40)

Maka, semua orang Islam harus memperhatikan hal ini dengan mengajarkan keluarga yang sesuai dengan akidah Agama yang benar, dan menguatkannya dengan pedang taqwa. Tentu saja supaya keluarga tersebut bisa berpegang  pada sebab atau akhlak yang lebih kuat, seperti sifat malu, iffah(menjaga diri dari dosa besar), dan muru'ah(menjaga diri dari perbuatan hina). Jika sudah seperti itu, maka akan tergambar sebuah perkumpulan yang baik.
Di terjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Post a Comment for "Hal Terpenting yang Harus Dijaga Keluarga - Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (3)"