Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Islam Menjaga Kehormatan Perempuan - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (8)

Islam memberi wasiat kepada perempuan yang keluar dengan menggunakan hijab agar bisa menjaga diri, karena dalam hijab terdapat unsur afaf (menjaga diri dari berbuat buruk diri sendiri) dan shaun (menjadi diri dari perbuatan buruk orang lain)
Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Allah Swt. berfirman :

 وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ...
Artinya : ... Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya ... (QS. An-Nur : 31)

Islam mencegah wanita membuka kerudung dan bersolek karena membahayakan akhlak, adab dan kehormatan.

Allah SWT. Berfirman :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ ...
Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,... (QS. An-Nur : 30-31)

Kemudian Allah berfirman :

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 
Artinya : ... Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS. An-Nur : 31)

Dan Allah berfirman :

... وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ...
Artinya : ... dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu ... (QS. Al-Ahzab : 33)
Islam melarang perempuan keluar dengan menghiasi badannya supaya menghindarkan perbuatan buruk orang-orang asing. Menghiasi badan boleh apabila perempuan tersebut bertemu orang yang ada dalam perkumpulan keluarga yang terdapat dalam nas ayat. Dan orang tersebut tidak mendapat fitnah. Oleh karena itu, kami menemukan adanya hikmah dalam larangan bersolek. Sesungguhnya penyembuhan bahaya hasrat seksual telah dijamin oleh islam, baik langsung maupun tidak. 
Islam juga mencegah terjadinya ikhtilat(bercampur) antara laki-laki dan perempuan karena menjaga pekerti dan moral, menjaga kehormatan, memuliakan hubungan keluarga Islamiyah, memboikot tipu daya setan, dan membuntu jalan keburukan dan kesesatan. 
Nabi Saw. meluangkan satu hari khusus untuk mengajar para wanita. Allah Swt. berfirman : 
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
Artinya :  Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.  (QS. Al-Ahzab : 53)

Ini adalah adab umum yang mulia yang diperintahkan Islam.

Dengan mengharamkan ikhtilath, Islam telah membuat sekat yang bisa mencegah antara orang yang utama dan rendah, dan antara yang menjaga diri dan yang tidak punya rasa malu. Kami melihat bagaimana Islam tidak melupakan keluarga dari hisabnya, bahkan mendukung, menguatkan, dan mengikatnya dengan ikatan yang suci nan mulia. Islam sangat memperhatikan, menjamin dan prihatin terhadap keluarga.

Ayah dan ibu adalah surga dalam berbakti dan taat kepada mereka, anak perempuan dan laki-laki adalah penjaga neraka dalam mendidiknya. Istri adalah kemuliaan laki-laki. Sebaik laki-laki adalah yang baik bergaul dengan istri, baik mengasihi dan mencintainya.

Kerabat adalah balasan yang agung dan pahala yang besar dalam menyambungnya. Tetangga adalah iman yang sempurna dalam memuliakannya. Pembantu adalah bentuk taat kepada rasul dalam berbuat baik kepadanya. Dan Tamu adalah kesempurnaan iman dalam memuliakannya.

Karena itu, dalam keluarga islami syariat mengirimkan sebuah rasa cinta, saling menolong, saling mengasihi, menertibkan sosial, menjunjung tinggi kebaikan, keadilan, kebersihan, kemuliaan dan persaudaraan.

Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah

Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi

Post a Comment for "Islam Menjaga Kehormatan Perempuan - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (8)"