Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

11 Alasan Laki-Laki Berhak Memimpin Keluarga

Kepala keluarga yang menjadi penanggung jawab merupakan hal yang bersifat fundamental dalam sebuah keluarga. Rumah tangga tidak bisa lepas dari bagusnya aturan, dan orang yang mengatur semua urusan keluarga, yang bertugas menasehati, mengarahkan, memberi komando, dan terkadang harus membentak dan mencegah. Ketika ada hal yang menuntut untuk memukul maka dia memukul. Begitu juga, bila ada hal yang harus menjerahkan maka dia memberi hukuman yang menjerakan. Pemimpin bertugas menghadang masuknya hal yang membahayakan, memperbaiki kerusakan, memberi makan dan memberi nafkah. 
Kepemimpinan atau pengurusan seperti ini adalah sebuah kepastian, yang merupakan sunatullah dalam kehidupan manusia. Kepastian ini adalah kebutuhan setiap institusi yang diatur oleh setiap individu. 

11 Alasan Laki-Laki Berhak Memimpin Keluarga

Kepemimpinan bisa terbentuk dalam beberapa daerah, dimulai dengan perkumpulan kecil yang terdiri dari tiga orang yang melakukan perjalanan, karena Rasulullah Saw. bersabda :

اِذَا خَرَجَ ثَلَاثَۃٌ فِی نَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا اَحَدَهُمْ
Artinya : Ketika tiga orang keluar dalam perjalanan maka jadikanlah salah satunya sebagai pemimpin. HR. Abu Daud dengan sanad bagus.

Dan puncaknya adalah sebuah daulah atau pemerintah yang mencakup kemaslahatan, pekerjaan, departemen yang bermacam-macam yang jelas. Tanpa kepemimpinan organisasi akan cacat, talinya akan terputus, dan kekacauan akan merajalela. 

Alquran menceritakan kepribadian kepala keluarga yang harus memikul tanggung jawab ini dalam ucapan yang benar dan hujjah yang pasti. Allah Swt. berfirman : 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ 
Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS. An-Nisa : 34)

Laki-laki memikul tanggung jawab teraturnya keluarga karena memiliki keistimewaan yang melebihi wanita disebabkan : 

1. Dia lebih utama
2. Dia yang memberi nafkah

Dua point ini telah dijelaskan oleh ayat di atas. Ayat mulia itu mengindikasikan sebab terpilihnya laki-laki sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas keluarganya, yakni yang lebih utama dan yang memberi nafkah kepada mereka. 

Ayat tersebut memang tidak mengklarifikasi macam dan hakekat kemuliaan laki-laki. Namun ketika kita menyadingkan antara laki-laki dan perempuan maka kita akan menemukan sebagian keistimewaan yang hanya dimiliki dan dikhususkan bagi laki-laki. 

Keistimewaan-keistimewaan ini yang menjadi sebab laki-laki diutamakan :

1. Laki-laki lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi kerasnya kehidupan dan memikul tanggung jawab.

Syariat-syariat yang bernilai besar hanya berlaku untuk laki-laki. Peperangan-peperangan yang bahaya hanya diikuti mereka. Kepemimpinan departemen-departemen tinggi hanya diserahkan kepada mereka. Demikian terjadi, karena Allah memuliakan laki-laki atas perempuan dalam asal penciptaannya, dan memberi hal yang tidak diberikan-Nya kepada perempuan. 

2. Akal dan agama laki-laki melebihi perempuan. 

Hal ini sesuai nas hadis, dari Ibnu Umar ra. Ia berkata, "Rasulullah Saw. bersabda :

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلِ وَدِيْنٍ اَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْ إِحْدَاكُنَّ 
Artinya : Belum pernah saya melihat wanita yang kurang akal dan agamanya yang lebih mampu mengalahkan laki-laki berakal yang kuat dari pada seorang di antara kalian. HR. Abu Daud. 

Dalam Shahih Bukhari disebutkan : yang lebih menghilangkan laki-laki yang tangguh dari pada kalian.

3. Kurangnya persaksian perempuan
Persaksian dua perempuan membandingi satu persaksian laki-laki. Allah Swt. berfirman : 

فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ 
Artinya : Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai ... (QS. Al-Baqarah : 282)

4. Tidak dituntut untuk hadir berjamaah
Rasulullah Saw. bersabda : 

صَلَاۃُ الْمَرْأَۃِ فِی بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ حَجْرَتِهَا وَصَلَاتُهَا فِی مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِی بَيْتِهَا
Artinya : Shalatnya perempuan di kamar lebih baik dari pada di aula, dan shalatnya di kamar pribadi lebih baik dari pada di kamarnya. HR. Abu Daud 

وَصَلَاتُكَ فِی دَارِكَ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكَ فِی مَسْجِدِ قَوْمِكَ
Artinya : Shalatmu(perempuan) di rumah lebih baik daripada shalat di masjid masyarakatmu. HR. Ahmad dan al-Thabrani

5. Tidak diwajibkan shalat Jumat 
Nabi Saw. bersabda : 

الْجُمْعَۃُ حَقٌ وَاجِبٌ عَلَی كُلِّ مُسْلِمٍ فِی جَمَاعَۃٍ اِلَّا اَرْبَعَۃَ عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ اَوْ امْرَأَۃٌ اَوْ صَبِيٌّ مَرِيْضٌ 
Artinya : Shalat Jumat adalah hak yang wajib bagi setiap orang Islam kecuali empat orang ; budak yang dimiliki, atau perempuan, atau anak kecil, atau orang sakit. HR. Abu Daud

6. Laki-laki boleh menikahi empat perempuan dengan syarat adil, sedangkan perempuan hanya boleh memiliki satu suami.

7. Bagian warisan laki-laki lebih banyak daripada perempuan

Allah SWT. berfirman : 
لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
Artinya : Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan ... (QS. An-Nisa :11)

8. Laki-laki mempunyai bagian 'ashabah dalam warisan, perempuan tidak. 

9. Talak ada di tangan laki-laki

10. Nikah dan ruju' di tangan laki-laki

11. Perempuan tidak boleh bepergian kecuali dengan mahramnya 

Semua poin di atas menunjukkan utamanya laki-laki atas perempuan. Namun keutamaan ini hanyalah dalam skala jenis, bukan dalam skala individu.

Kepemimpinan yang Allah jadikan untuk laki-laki ini mengakibatkan banyak perkara ; perkara yang wajib dan sunah yang sepatutnya  ditetapi dan diperhatikan oleh perempuan, dan perkara haram dan mubah yang seharusnya dijauhi.

Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (11)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Post a Comment for "11 Alasan Laki-Laki Berhak Memimpin Keluarga"