Etika Jima' (Bersetubuh) - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (5)
Allah SWT. Berfirman :
Islam memperhatikan kenyamanan dalam berhubungan seksual dan kelancaran pendorongnya- tentu saja dalam keadaan halal- akan tetapi Islam menetapkan beberapa etika yang halus dan nasehat yang penting :
Nabi Saw. bersabda, "Apabila salah satu kalian hendak mendatangi istrinya maka bacalah :
Apabila mereka dikaruniai seorang anak dan membaca doa tersebut, maka setan tidak akan membahayakan anak tersebut. Hadis di atas diriwayatkan oleh lima perawi.
Terkadang syahwat seseorang itu sangat kuat, akan tetapi tidak seharusnya menghalangi membaca doa di atas.
Sebagian suami hanya mau melakukan jima' ketika istrinya telanjang dengan meyakini hal tersebut diperbolehkan. Keyakinan itu memang benar, akan tetapi kami akan berbisik di telinganya, bahwa perempuan tidak merasa nyaman karena telanjang pada saat jima'. Nabi Saw. beberapa, "Ketika salah satu dari kalian mendatangi istrinya, maka buatlah penutup. Janganlah bertelanjang sebagaimana telanjangnya dua Khimar."
Sayidah Aisyah meriwayatkan dari Rasulullah Saw., "Beliau tidak pernah melihat auratku, dan aku tidak pernah melihat auratnya."
Disebutkan dalam sebuah hadis : "Tiga kelemahan yang terdapat pada seorang laki-laki ; 1. Menjatuhkan rasa ingin kenal kepada seseorang, namun dia berpisah sebelum tahu nama dan nasabnya. 2. Dimuliakan oleh seseorang namun dia menolaknya. 3. Mendekati budak atau istrinya, lalu mengumpulinya tanpa mengajak berbincang-bincang, tanpa menenangkan, dan tanpa menelantangkannya. Dia telah memenuhi hajatnya sebelum hajatnya istrinya terpenuhi. HR. Al-Dailami dalam kitab Firdaus.
Disebutkan dalam hadis lain : "Sungguh, janganlah salah seorang mengumpuli istrinya sebagaimana binatang. Hendaklah diantara suami dan istri ada sebuah utusan." Seseorang bertanya, "Apakah utusan itu, wahai Rasul?" Beliau menjawab, "Mencium dan berbincang." HR. Al-Dailami.
Membicarakan kejadian saat bersenggama termasuk perkara yang tidak layak dilakukan. Menjaga rahasia adalah hal yang wajib. Apalagi, rahasia yang berhubungan dengan kemuliaan dan kehormatan, yang keduanya mempunyai kedudukan paling bersih setelah iman.
Sembrono dalam menjaga rahasia ini termasuk bukti lemahnya akal, kotornya hati, rendah pekerti, ingin menyakiti istri, dan menjatuhkan kehormatan istri dan keluarganya. Paling tidak, orang yang membeberkan rahasia ini telah merusak perjanjian suami istri, yakni janji yang paling kuat dan sumpah yang paling berat.
Pengkhianatan ini bisa mengkibatkan terbukanya perpecahan pada ruang kecocokan, menggaris benang pelarian pada bingkai kenyamanan, dan lubang kegelisahan pada tempat ketenangan.
Syariat telah mengharamkan dan mencela pelakunya karena mengandung bahaya yang besar. Imam Muslim, Abu Daud dan perawi lainnya menceritakan hadis dari Abu Sa'id al Khudri ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda : "Sesungguhnya termasuk manusia yang derajatnya paling buruk disisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya, kemudian salah satunya menyebarkan rahasia yang lain."
Imam Ahmad meriwayatkan hadis dari Asma binti Yazid ra. bahwa, ia sedang bersama Rasulullah Saw. Saat itu, beberapa laki-laki dan perempuan duduk disamping beliau. Beliau bersabda: "Mungkin saja seorang suami mengatakan apa yang dia perbuat dengan istri dan istri menceritakan apa yang dilakukannya bersama suami." Orang-orang terdiam. Lalu aku berkata, "Benar, wahai Rasulullah. Demi Allah, mereka semua telah melakukannya." Rasulullah Saw. bersabda : "Janganlah kalian melakukannya. Perumpamaan hal tesebut adalah perumpamaan setan yang bertemu setan perempuan. Dia menyetubuinya, dan manusia menunggunya."
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Artinya : (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid.(QS. Al-Baqarah : 187)Islam memperhatikan kenyamanan dalam berhubungan seksual dan kelancaran pendorongnya- tentu saja dalam keadaan halal- akan tetapi Islam menetapkan beberapa etika yang halus dan nasehat yang penting :
1. Menyebut nama Allah.
Nabi Saw. bersabda, "Apabila salah satu kalian hendak mendatangi istrinya maka bacalah :
بِسْمِ اللهِ اللهم جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Artinya : Dengan menyebut nama Allah, wahai Allah jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau berikan.Apabila mereka dikaruniai seorang anak dan membaca doa tersebut, maka setan tidak akan membahayakan anak tersebut. Hadis di atas diriwayatkan oleh lima perawi.
Terkadang syahwat seseorang itu sangat kuat, akan tetapi tidak seharusnya menghalangi membaca doa di atas.
2. Menggunakan penutup
Sebagian suami hanya mau melakukan jima' ketika istrinya telanjang dengan meyakini hal tersebut diperbolehkan. Keyakinan itu memang benar, akan tetapi kami akan berbisik di telinganya, bahwa perempuan tidak merasa nyaman karena telanjang pada saat jima'. Nabi Saw. beberapa, "Ketika salah satu dari kalian mendatangi istrinya, maka buatlah penutup. Janganlah bertelanjang sebagaimana telanjangnya dua Khimar."
Sayidah Aisyah meriwayatkan dari Rasulullah Saw., "Beliau tidak pernah melihat auratku, dan aku tidak pernah melihat auratnya."
3. Melakukan mukadimah jima', menyiapkan diri dan mencari suasana yang baik
Disebutkan dalam sebuah hadis : "Tiga kelemahan yang terdapat pada seorang laki-laki ; 1. Menjatuhkan rasa ingin kenal kepada seseorang, namun dia berpisah sebelum tahu nama dan nasabnya. 2. Dimuliakan oleh seseorang namun dia menolaknya. 3. Mendekati budak atau istrinya, lalu mengumpulinya tanpa mengajak berbincang-bincang, tanpa menenangkan, dan tanpa menelantangkannya. Dia telah memenuhi hajatnya sebelum hajatnya istrinya terpenuhi. HR. Al-Dailami dalam kitab Firdaus.
Disebutkan dalam hadis lain : "Sungguh, janganlah salah seorang mengumpuli istrinya sebagaimana binatang. Hendaklah diantara suami dan istri ada sebuah utusan." Seseorang bertanya, "Apakah utusan itu, wahai Rasul?" Beliau menjawab, "Mencium dan berbincang." HR. Al-Dailami.
4. Tidak membicarakan hal yang terjadi antara dirinya dan istrinya ketika bersenggama
Membicarakan kejadian saat bersenggama termasuk perkara yang tidak layak dilakukan. Menjaga rahasia adalah hal yang wajib. Apalagi, rahasia yang berhubungan dengan kemuliaan dan kehormatan, yang keduanya mempunyai kedudukan paling bersih setelah iman.
Sembrono dalam menjaga rahasia ini termasuk bukti lemahnya akal, kotornya hati, rendah pekerti, ingin menyakiti istri, dan menjatuhkan kehormatan istri dan keluarganya. Paling tidak, orang yang membeberkan rahasia ini telah merusak perjanjian suami istri, yakni janji yang paling kuat dan sumpah yang paling berat.
Pengkhianatan ini bisa mengkibatkan terbukanya perpecahan pada ruang kecocokan, menggaris benang pelarian pada bingkai kenyamanan, dan lubang kegelisahan pada tempat ketenangan.
Syariat telah mengharamkan dan mencela pelakunya karena mengandung bahaya yang besar. Imam Muslim, Abu Daud dan perawi lainnya menceritakan hadis dari Abu Sa'id al Khudri ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda : "Sesungguhnya termasuk manusia yang derajatnya paling buruk disisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya, kemudian salah satunya menyebarkan rahasia yang lain."
Imam Ahmad meriwayatkan hadis dari Asma binti Yazid ra. bahwa, ia sedang bersama Rasulullah Saw. Saat itu, beberapa laki-laki dan perempuan duduk disamping beliau. Beliau bersabda: "Mungkin saja seorang suami mengatakan apa yang dia perbuat dengan istri dan istri menceritakan apa yang dilakukannya bersama suami." Orang-orang terdiam. Lalu aku berkata, "Benar, wahai Rasulullah. Demi Allah, mereka semua telah melakukannya." Rasulullah Saw. bersabda : "Janganlah kalian melakukannya. Perumpamaan hal tesebut adalah perumpamaan setan yang bertemu setan perempuan. Dia menyetubuinya, dan manusia menunggunya."
Post a Comment for "Etika Jima' (Bersetubuh) - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (5) "
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan