Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hadis Tentang Zina, Bahayanya Luar Bisa

Zina adalah dosa paling besar setelah kekufuran dan pembunuhan. Cacatnya bisa meruntuhkan rumah yang berdiri tinggi, menginjak-injak kepala yang luhur dan mengubah sang pemberani menjadi sang penakut. Dalam catatan sejarah keluarga, zina menjadi kotoran yang memenuhi setiap lampiran putih. Dalam sebuah kaum, zina menjadi dosa yang sangat zalim, yang keburukannya tidak hanya bagi para pelaku zina melainkan menjalar pada orang lain. Semua penduduk terkena imbasnya. Pandangan negatif akan tersematkan pada para perempuan di masa depan yang ada di kalangan mereka.

Pandangan negatif yang akan berlangsung lama, meskipun zaman datang hilang silih berganti. Semakin panjang masa keterpurukannya semakin buruk pula citranya. Allah memerangi dosa zina dan memerangi pelakunya.

Dengan divonisnya zina sebagai perbuatan yang sangat buruk, Allah yang maha bijaksana membalas dengan menetapkan hukuman mati bagi pelaku zina muhsan. Adapun zina ghairu muhsan maka balasannya adalah seratus cambukan tanpa belas kasih. Hukumannya dilaksanakan di tempat umum dengan disaksikan oleh orang-orang mukmin agar membuat hati dan badan merasa sakit. Hukuman ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, orang kaya dan faqir, pemuda dan orang tua, yang menjadi hakim dan yang dihukum, dan orang Arab dan orang ajam. Begitulah balasan di dunia bagi orang yang berzina. Sedangkan balasan di akhirat adalah kacaunya nurani, melencengnya akal dan terpotong-potongnya hati karena rasa gelisah. Namun, cukup sebagai balasan zina, bahwa zina satu kali bisa melebur pahala ibadah enam puluh tahun bagi orang yang ahli ibadah. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dalam kitab Shahihnya, Ahmad dan al-Thabrani

Ketika kebaikan ahli ibadah tersebut habis maka yang tersisa hanya keburukannya. Dia akan menjadi penduduk neraka bila setelahnya tidak melakukan kebaikan yang bisa menghantarkannya ke surga. Apabila satu perbuatan zina bisa menjadi sebab masuk neraka jahanam bagi orang yang setiap harinya hanya beribadah, lantas bagaimanakah menurut pembaca keterpurukan orang yang diperbudak farjinya, yang tidak bisa lepas dari berbuat zina. Berulang kali bahkan setiap hari kehidupannya selalu diselimuti  perbuatan zina. Dia sama sekali tidak mengenal ibadah, apakah bisa dimakan atau diminum. Mudah-mudahan Allah memberi perlindungan dan tempat mengungsi dari murka-Nya menuju rahmat-Nya.

Telah datang sebuah pernyataan bahwa, bau farjinya laki-laki dan perempuan yang berbuat zina bisa dicium oleh penduduk neraka lainnya yang mukmin yang tidak berbuat zina. Maksudnya, bau farjinya sangat menyengat sehingga mengakibatkan penduduk neraka lain merasa tersakiti, dan lupa dengan siksa neraka.

Bau busuk bersumber dari farji karena farjilah yang merasakan nikmat maksiat. Sangat pantas bila farji yang merasakan pedihnya siksaan. Ketika seluruh penduduk neraka yang mukmin-tidak ada yang tahu bilangannya kecuali Allah- tersiksa sebab bau farji pelaku zina maka bagaimana dengan mereka sendiri? Kami memohon kepada Allah yang maha pengasih dan mulia agar menjaga kita dari perbuatan zina, dengan anugerah dan kemuliaan-Nya.

Diriwayatkan oleh Abu Ya'la, Ahmad, Ibnu Hiban dalam kitab Shahihnya dan Imam Hakim dan dishahihkannya, bahwa Rasulullah Saw. bersabda ; Dan barang siapa yang melanggengkan minum arak maka Allah swt. akan memberinya minum dari sungai "ghuthah". Ada yang bertanya, "Apakah sungai ghuthah itu?" Beliau menjawab, "Yakni sungai yang mengalir dari farji para pelaku zina. Bau farji mereka akan menyakiti seluruh penduduk neraka."

Meminum khamr atau arak adalah dosa yang teramat sulit, karena arak menjadi induk kekejian. Meminum arak adalah dosa yang besar, yang diceritakan hadis, bahwa termasuk siksaan yang luar biasa adalah pelakunya diberi minum dari sungai yang mengalir dari farji para pelaku zina.

Beratnya berbuat zina mempunyai derajat yang berbeda-beda ; zina yang dilakukan perempuan kafir harbi tidak sama dengan perempuan muslim, zina yang dilakukan perempuan muslim berbeda dengan perempuan tetangganya, perempuan tetangganya berbeda dengan perempuan tetangga dekat, dan tetangga paling dekat lebih berat dari pada perempuan tetangganya. Perempuan ahli perang lebih berat dari pada lainnya. Perempuan yang memiliki suami tidak seperti perempuan yang tidak bersuami. Begitu seterusnya.
Derajat di atas adalah interpretasi dari sabda Nabi Saw.


لَأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ اَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَۃِ جَارِهِ
Artinya : Zinanya laki-laki dengan sepuluh perempuan itu lebih ringan dari pada berzina dengan perempuan tetangganya.

Dan sabda Nabi Saw.


حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِيْنَ عَلَی الْقَاعِدِيْنَ كَحُرْمَةُ اُمَّهَاتِهِمْ, مَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِيْنَ يَخْلُفُ رَجُلًا مِنَ الْمُجَاهِدِيْنَ فِی اَهْلِهِ فَيَخُوْنُهُ فِيْهِمْ اِلَّا وَقَفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ مَا شَاءَ حَتَّی يَرْضَی ثُمَّ الْتَفَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا ظَنُّكُمْ
Artinya : Kehormatan istri-istri para mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut pergi berperang adalah bagaikan kehormatan ibu-ibu mereka; tidak seorang pun dari orang-orang yang tidak ikut berperang yang menjaga keluarga seorang mujahid kemudian ia mengkhianati keluarganya, melainkan ia akan menghentikannya pada hari kiamat, kemudian mengambil kebaikan-kebaikannya sesuka hati hingga merasa puas. Kemudian Rasulullah saw. menoleh kepada kami, beliau bersanda: Bagaimana prasangka kalian?Hr. Muslim dan Abu Daud

Sesungguhnya prasangka ini, diperuntukan untuk orang dipastikan sebagai pelaku baik pada hari yang menakutkan akan tetapi larena zina maka dia sama sekali tidak meninggalkan satupun dari kebaikannya. Bayangkan seandainya kamu tidak memiliki kebaikan sama sekali.

Sebagaimana zina orang yang mulia lebih besar dosanya dari pada zina orang yang rendah, maka Zina yang orang bodoh tidak kami katakan sama dengan zina orang alim dan zinanya pemuda tidak sama dengan zina orang tua yang sudah lemah. Nabi Saw. Bersabda : Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat, tidak dipandang dan mereka mendapat siksaan yang pedih ; orang tua yang zina, raja yang suka berbohong, orang faqir yang sombong. HR. Muslim, Al-Thabrani dan Al-Nasa'i.

Nabi Saw. bersabda :


اِنَّ الْاِيْمَانَ سِرْبَالٌ يُسَرْبِلُهُ اللهُ مَنْ يَشَاءُ فَاِذَا زَنَی الْعَبْدُ نَزَعَ مِنْهُ سِرْبَالَ الْاِيْمَانِ فَاِنْ تَابَ رَدَّ عَلَيْهِ
Artinya : Sesungguhnya iman adalah jubah yang dipakaikan Allah kepada siapapun yang dikehendaki. Ketika seseorang berzina maka Allah mencabut jubah iman tersebut dan ketika dia taubat maka Allah mengembalikannya. HR. Abu Daud. Imam Tirmidzi. Hakim. Imam Baihaqi meriwayatkan dengan lafadznya.

 Dan ada hadis lain yang kandungan maknanya sama.

Nabi Saw. bersabda :


لَا يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Artinya : Tidaklah seseorang berzina saat dia melakukannya dia dalam keadaan beriman. HR. Bukhari-Muslim

Secara dhahir hadis ini menghilangkan iman orang yang berbuat zina da  membuatnya menjadi kafir, yang merupakan penduduk neraka selamanya apabila dia meninggal menetapi dosa yang besar. Dalam hadis tersebut terdapat larangan dan pencegah yang bisa dirasakan oleh orang-orang yang memiliki akal agar menghindari zina.

Namun juga tidak salah bila yang dikehendaki dengan iman pada hadis tersebut adalah iman yang sempurna, maka tidak menafikan bahwa orang yang berzina adalah orang mukmin akan tetapi dia lupa yang bisa menjadikannya sama dengan orang kafir. Tidak ada bedanya antara dirinya dan orang kafir dalam keberaniannya melakukan maksiat, dan sangat senang melakukan maksiat karena  menjadi kesenangan dan keinginannya.
Secara garis besar hadis ini menakuti dan membuat lari para pelaku zina yang faham dan mengerti akibatnya.

Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (17)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Post a Comment for "Hadis Tentang Zina, Bahayanya Luar Bisa"