Keutamaan Silaturahmi dan Bahaya Memutusnya - Hadis
Telah diketahui bahwa umat Islam adalah kumpulan keluarga Islam yang terdiri dari individu muslim. Ketika individu tersebut bersambung menjadi keluarga, dan keluarga tersebut bersambung maka terbentuklah umat Islam. Dengan demikian, terbentuklah umat Islam secara hakiki, yang menjalankan perintah Allah, mematuhi undang-undangnya, yang mulia, berwibawa dan layak dijadikan Allah sebagai Khalifah di muka bumi, dan patut diserahi agama yang diridhai-Nya. Allah menjadikan Umat Islam sebagai raja dan penolong dari orang yang meruntuhkan mereka. Maka umat Islam menjadi Umat terbaik yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, dengan diperintah amar makruf dan nahi mungkar.
Dari sana, telah jelas wahai orang-orang Islam, mengenai hikmah yang Allah letakan pada siksaan orang yang memutus sanak famili, yang tidak memenuhi hak keluarga dan umat, yang tidak memperdulikan bahaya yang akan terjadi yang disebabkan oleh putusnya hubungan sanak. Bahaya umum atau bahaya khusus yang kembali kepada umat atau keluarga. Allah menolong orang yang dikehendaki-Nya untuk melakukan perkara yang dikehendaki-Nya. Dia adalah Dzat yang maha bijaksana dan teliti.
Sanak famili ada dua : umum dan khusus. Sanak famili yang umum adalah hubungan agama Islam yang menghubungkan semua individu umat Islam. Sebagian mereka terhubung dengan sebagian lainnya di seluruh pejajahan bumi. Hubungan agama ini adalah nikmat besar yang diberikan Allah Swt. kepada umat Islam, sehingga mereka menjadi saudara. Allah Swt. berfirman :
Sanak famili umum ini harus disambungkan melalui kasih sayang, saling menasehati, adil, menyamaratakan dan memenuhi hak dan kemaslahatan mereka. Semampu mungkin tidak mengumbar keburukan saat mereka tidak ada maupun ada.
Sanak famili khusus adalah hubungan kerabat yang menghubungkan setiap individu keluarga, seperti ayah, saudara ayah dan saudara ibu. Sanak famili khusus ini wajib disambung dengan hal sebagaimana sanak famili umum. Hanya saja mendapat tambahan dengan memberi nafkah kerabat dan lebih perhatian terhadap kondisi mereka saat melakukan kesalahan.
Secara garis besar dua sanak famili ini disambung dengan cara semampu mungkin menghadirkan kebaikan dan menolak keburukan.
Allah Saw. berfirman :
Terdapat hadis dalam Shahih Bukhari-Muslim, dari Jubair bin Muth'im ra. Ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda :
Interpretasi hadis di atas adalah orang yang memutus sanak tidak bisa masuk surga bersama al sabiqin(orang yang masuk surga lebih dahulu) akan tetapi masuknya diakhirkan sesuai dengan masa siksaannya, karena dia telah sembrono melakukan perkara yang wajib dan menerjang keharaman, yakni memutus perkara yang diperintah Allah agar disambung.
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, "Rasulullah Saw. bersabda :
Maksud dari ينسأ فی اثره adalah diakhirkan umurnya, yakni direalisasikan dengan memberi berkah rizki dan umur. Allah menolongnya untuk melakukan amal-amal shalih, yang hanya bisa dilakukan orang yang umurnya panjang dan rizkinya luas.
Diriwayatkan oleh Bazar dengan sanad yang baik, dari Nabi Saw. Beliau bersabda ; Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya, diluaskan rizkinya, dan dihindarkan dari mati su'ul khatimah maka bertaqwalah kepada Allah dan sambunglah sanak famili.
Terdapat sebuah hadis dari Nabi Saw. Beliau bersabda : Sesungguhnya Allah meramaikan rumah-rumah suatu kaum, menumbuhkan harta mereka dan tidak pernah melihat mereka-sejak mereka diciptakan- dengan pandangan marah." Maka ada yang bertanya, "Bagaimana bisa seperti itu, wahai Rasulullah Saw.?" Beliau menjawab, "Sebab mereka menyambung sanak famili." HR. Thabrani
Nabi Saw. bersabda :
Nabi Saw. bersabda :
Maksudnya adalah orang yang disambung sanak famili lalu dia menyambungnya maka dia adalah orang yang membalas persambungan. Hal ini bukanlah menyambung sanak famili yang sempurna. Akan tetapi menyambung sanak famili yang sempurna adalah dia yang diputus oleh sanak familinya akan tetapi dia tetap menyambungnya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa, seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat, aku menyambungnya akan tetapi dia memutusnya, aku berbuat baik kepadanya akan tetapi dia berbuat buruk kepadaku, aku berbuat bijak kepadanya akan tetapi dia menjahiliku." Maka Rasulullah Saw. bersabda : Apabila kamu sebagaimana yang kamu katakan maka seakan kamu memberi makan mereka abu yang panas. Tidak henti-hentinya kamu mendapat pertolongan dari Allah selama kamu dalam kondisi seperti itu."
Imam turmudzi meriwayatkan, dan menganggapnya shahih sebuah hadis, dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda :
Juga terdapat hadis, diriwayatkan Imam Thabrani
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad, yang perawinya terpercaya, dari nabi Saw. :
Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra. bahwa, dia duduk dalam sebuah halaqah setelah subuh, ia berkata :
Ilustrasi pixabay.com |
Dari sana, telah jelas wahai orang-orang Islam, mengenai hikmah yang Allah letakan pada siksaan orang yang memutus sanak famili, yang tidak memenuhi hak keluarga dan umat, yang tidak memperdulikan bahaya yang akan terjadi yang disebabkan oleh putusnya hubungan sanak. Bahaya umum atau bahaya khusus yang kembali kepada umat atau keluarga. Allah menolong orang yang dikehendaki-Nya untuk melakukan perkara yang dikehendaki-Nya. Dia adalah Dzat yang maha bijaksana dan teliti.
Sanak famili ada dua : umum dan khusus. Sanak famili yang umum adalah hubungan agama Islam yang menghubungkan semua individu umat Islam. Sebagian mereka terhubung dengan sebagian lainnya di seluruh pejajahan bumi. Hubungan agama ini adalah nikmat besar yang diberikan Allah Swt. kepada umat Islam, sehingga mereka menjadi saudara. Allah Swt. berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Artinya : Dan Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara ... (QS. Al-Hujurat : 10)
فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Artinya : ... lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara ... (QS. Ali Imran:103)Sanak famili umum ini harus disambungkan melalui kasih sayang, saling menasehati, adil, menyamaratakan dan memenuhi hak dan kemaslahatan mereka. Semampu mungkin tidak mengumbar keburukan saat mereka tidak ada maupun ada.
Sanak famili khusus adalah hubungan kerabat yang menghubungkan setiap individu keluarga, seperti ayah, saudara ayah dan saudara ibu. Sanak famili khusus ini wajib disambung dengan hal sebagaimana sanak famili umum. Hanya saja mendapat tambahan dengan memberi nafkah kerabat dan lebih perhatian terhadap kondisi mereka saat melakukan kesalahan.
Secara garis besar dua sanak famili ini disambung dengan cara semampu mungkin menghadirkan kebaikan dan menolak keburukan.
Allah Saw. berfirman :
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ (23) أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا (24)
Artinya : Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka melukiskan orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad : 22-24)Terdapat hadis dalam Shahih Bukhari-Muslim, dari Jubair bin Muth'im ra. Ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
Artinya : Tidak akan masuk surga orang yang memutus sanak famili. Interpretasi hadis di atas adalah orang yang memutus sanak tidak bisa masuk surga bersama al sabiqin(orang yang masuk surga lebih dahulu) akan tetapi masuknya diakhirkan sesuai dengan masa siksaannya, karena dia telah sembrono melakukan perkara yang wajib dan menerjang keharaman, yakni memutus perkara yang diperintah Allah agar disambung.
Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, "Rasulullah Saw. bersabda :
مَنْ أَحَبَّ اَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِی رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ فِی أَثَرِهِ فَلْيُصَلِّ رَحِمَهُ
Artinya : Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka sambunglah sanak. HR. Bukhari-MuslimMaksud dari ينسأ فی اثره adalah diakhirkan umurnya, yakni direalisasikan dengan memberi berkah rizki dan umur. Allah menolongnya untuk melakukan amal-amal shalih, yang hanya bisa dilakukan orang yang umurnya panjang dan rizkinya luas.
Diriwayatkan oleh Bazar dengan sanad yang baik, dari Nabi Saw. Beliau bersabda ; Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya, diluaskan rizkinya, dan dihindarkan dari mati su'ul khatimah maka bertaqwalah kepada Allah dan sambunglah sanak famili.
Terdapat sebuah hadis dari Nabi Saw. Beliau bersabda : Sesungguhnya Allah meramaikan rumah-rumah suatu kaum, menumbuhkan harta mereka dan tidak pernah melihat mereka-sejak mereka diciptakan- dengan pandangan marah." Maka ada yang bertanya, "Bagaimana bisa seperti itu, wahai Rasulullah Saw.?" Beliau menjawab, "Sebab mereka menyambung sanak famili." HR. Thabrani
Nabi Saw. bersabda :
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : اِنَّا اللهُ وَاِنَّا الرَّحْمَنُ خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا اِسْمًا مِنِ اسْمِيْ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ
Allah Swt. berfirman : Aku Allah, Aku Dzat yang pengasih, Aku menciptakan sanak famili dan memunculkannya dari salah satu namaku, barang siapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambung dirinya, dan barang siapa yang memutusnya maka Aku akan memutus dirinya. HR. Turmudzi. Nabi Saw. bersabda :
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِيءِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِيْ اِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Artinya : Orang yang menyambung bukanlah orang yang membalas budi, melainkan mereka yang ketika diputus oleh sanak famili maka dia tetap menyambungnya. HR. BukhariMaksudnya adalah orang yang disambung sanak famili lalu dia menyambungnya maka dia adalah orang yang membalas persambungan. Hal ini bukanlah menyambung sanak famili yang sempurna. Akan tetapi menyambung sanak famili yang sempurna adalah dia yang diputus oleh sanak familinya akan tetapi dia tetap menyambungnya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya bahwa, seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat, aku menyambungnya akan tetapi dia memutusnya, aku berbuat baik kepadanya akan tetapi dia berbuat buruk kepadaku, aku berbuat bijak kepadanya akan tetapi dia menjahiliku." Maka Rasulullah Saw. bersabda : Apabila kamu sebagaimana yang kamu katakan maka seakan kamu memberi makan mereka abu yang panas. Tidak henti-hentinya kamu mendapat pertolongan dari Allah selama kamu dalam kondisi seperti itu."
Di sebutkan dalam "Shahih Ibnu Hiban" dari Abu Dzar ra. Ia berkata, "Kekasihku Saw. berwasiat dengan beberapa pekerti bagus. Beliau berwasiat agar aku tidak melihat orang yang ada diatasku, agar aku tidak melihat orang yang ada di bawahku, agar aku menyayangi dan dekat dengan orang-orang miskin. Beliau berwasiat agar aku menyambung sanak famili dan tidak bersifat apatis kepada mereka, agar tidak takut terhadap celaan orang yang mencela, agar berkata benar meskipun itu pahit, agar memperbanyak membaca laa haula wala quwwata Illa billah, karena bisa menjadi salah satu simpanan di surga.
Imam turmudzi meriwayatkan, dan menganggapnya shahih sebuah hadis, dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda :
مَا مِنْ ذَنْبٍ اَجْدَرُ اَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِی الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِی الْاَخِرَۃِ مِنَ الْبَغْيِ وَ قَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
Artinya : Tidak ada dosa yang lebih patut dicepatkan siksanya oleh Allah di dunia serta disimpankan di akhirat dari pada perbuatan keji dan memutus sanak famili. Juga terdapat hadis, diriwayatkan Imam Thabrani
إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ ، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لِيَكُونُوا فَجَرَةً ، فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ ، وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ إِذَا تَوَاصَلُوا
Artinya : Sesungguhnya pahala taat yang paling cepat adalah silaturrahim. Sampai-sampai sesungguhnya penghuni rumah adalah pelaku maksiat, maka harta mereka akan berkembang dan jumlahnya bertambah bila mereka mau menyambung silaturrahim. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad, yang perawinya terpercaya, dari nabi Saw. :
اِنَّ اَعْمَالَ بَنِي اَدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ فَلَا يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
Artinya : Sesungguhnya semua amal anak Adam diperlihatkan pada setiap Kamis malam Jumat, maka tidak diterima amal orang yang memutus silaturrahim. Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra. bahwa, dia duduk dalam sebuah halaqah setelah subuh, ia berkata :
أنْشَدَ اللَّهُ قَاطِعَ الرَّحِمِ لَمَّا قَامَ عَنَّا نُرِيدُ أَنْ نَدْعُوَ رَبَّنَا وَأَنَّ أَبْوَابَ السَّمَاءِ مُرْتَجَةٌ دُونَ قَاطِعِ الرَّحِمِ
Artinya : Aku akan mengadukan, membacakan syi'ir kepada Allah mengenai perbuatan orang yang memutus sanak kepadaku, karena aku ingin berdoa kepada Tuhanku, dan sesungguhnya pintu langit kembali karena orang yang memutus sanak.
Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (16)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki
Post a Comment for "Keutamaan Silaturahmi dan Bahaya Memutusnya - Hadis"
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan