Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hak-Hak Pembantu yang Harus Majikan Penuhi

Ma'mur bin Suwaid berkata : Aku melihat Abu Dzar al-Ghifari ra. Dia memilki perhiasan, budak laki-lakinya juga memiliki perhiasan. Aku menanyakan hal tersebut kepadanya, maka dia berkata, "Aku telah mencaci seorang laki-laki. Lalu laki-laki itu menghaturkannya kepada Nabi Saw.  Beliau pun bersabda :

أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ اِنَّكَ اُمْرُءٌ فِيْكَ جَاهِلِيَّةٌ
Artinya : Apakah kamu mencelanya dengan menyangkut pautnya ibunya.

Sesungguhnya kamu hanya orang yang bersifatan jahiliyah.


Hak-Hak Pembantu yang Harus Majikan Penuhi

Kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya saudara kalian adalah pelayanmu, yang Allah jadikan di bawah tanggunganmu. Maka barang siapa yang saudaranya di bawah tanggung jawabnya maka berilah makan dari apa yang kamu makan, pakaikanlah pakaian yang kamu pakai, janganlah kalian memaksa mereka pekerjaan yang memberatkan, apabila kalian memaksa dengan pekerjaan yang memberatkan maka bantulah mereka. HR. Bukhari-Muslim

Ma'mur bin Suwaid bertemu Abu Dzar di Rabdzah-tempat di hutan berjarak tiga marhalah dari Madinah. Dia memiliki perhiasan dan pembantunya juga memiliki perhiasan yang sama. Lalu Makruf bertanya kepadanya, "Bagaimana bisa pembantunya memakai perhiasan yang sama dengan dirinya, sedangkan hal tersebut tidak dijanji?" Abu Dzar menjawab dengan menjelaskan sebabnya, kejadian antara dia dan seseorang yang saling mencela, dan dia telah mencela ibunya dan membuka aibnya, dia mengatakan "Hai anak orang ajam " atau "anak orang yang hitam" atau kalimat yang serupa. Lalu Orang tersebut mengaduhkannya kepada Rasulullah Saw. Maka beliau berkata kepadanya, "Apakah kamu mencelanya dengan mencela ibunya?" Karena melakukan hal tersebut, rasul pun ingkar kepadanya. Seorang ibu tidak boleh disangkutpautkan dalam permusuhan. Seseorang tidaklah menerima dosa dari orang lain.

Rasulullah Saw. berkata, "Sesungguhnya kamu adalah orang yang mempunyai sifat jahiliyah." Yakni satu sifat jahiliyah yang telah dihilangkan oleh Islam. Sifat tersebut adalah sifat jahiliyah yang menyeret ibu dan ayah dalam sebuah permusuhan, padahal mereka sama sekali tidak memilki dosa kepadamu.

Kemudian Rasulullah Saw. memberi wasiat yang berharga yang mengangkat derajat pembantu. Beliau menjelaskan bahwa pembantu dan budak adalah saudara seagama, memiliki hak sebagaimana manusia pada umumnya. Sesungguhnya pelayan kalian adalah saudara kalian.

Dalam sabda beliau, Rasulullah mendahulukan "pelayan kalian" yang seharusnya diakhirkan, karena menganggap penting persaudaraan. Sepatutnya seseorang tidak lupa untuk melayani saudara. Melayani tidak lain adalah membantu. Maka bagaimana melayani dijadikan bahan penghinaan?
Sesungguhnya persaudaraan sendiri akan menumbuhkan sifat mengagungkan dan memuliakan. Maka bagaimana ketika persaudaraan dikumpulkan bersama Khidmah(melayani), menolong dan membantu.

Ketika kamu berasumsi bahwa memberi makan pembantu, memberi minum, pakaian, tempat dan menyelamatkannya sebagai upah atas pelayanan mereka, maka jangan lupa bahwa dia telah melakukan hal-hal yang menjadi kebutuhan hidupmu. Banyak hal yang tidak bisa kamu lakukan,  maka dialah yang menyempurnakan kekuranganmu. Dialah yang menyempurnakan waktumu, dan merealisasikan tujuanmu.

Bagaimana seandainya kamu menjalani waktumu tanpa seorang pembantu? Bagaimana urusanmu jadi tidak maksimal, roda kehidupanmu terhenti, tidak teratur dan sulit memenuhi kebutuhan? Maka orang yang mencukupi urusanmu dan menghadirkan hal-hal yang maslahah untukmu itu patut untuk kamu tolong dan pantas kamu perhatikan.

Para pembantu adalah saudara. Allah menjadikannya dalam tanggung jawabmu, dan memberi kesempatan kamu dengan memilikinya atau memberi upah. Mereka jadi patuh kepadamu baik karena taat atau keinginan mereka sendiri. Maka wajib bagimu memperhatikan dan berbuat baik kepada mereka. Allah Swt.. berfirman :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ 
Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.(QS. An-Nisa : 36)

Berilah makan mereka dari jenis makanan yang kalian makan. Jangan menganggap makanan mereka lebih rendah dari makananmu dan hidup mereka lebih rendah dari hidupmu. Bagaimana bisa kamu membeli makanan yang dimasak dan dipersiapkan pembantu untukmu. Mata mereka melihat dan tangan mereka mengolahnya, lalu kamu memakan semuanya tanpa menyisakannya. Apakah kamu tidak takut racun penyakit ain dari kedua mata mereka?

Apabila masakan untukmu adalah daging, nasi, sayur-sayuran dan manis-manisan maka sisakan untuk mereka dari semua itu, dan jangan menghalangi pembantu dari sebagian makanan tersebut. Hilangkan sifat arogan dan merasa lebih agung dari dirimu. Seandainya tidak ada pembantu maka kamu tidak akan bisa menikmati makanan yang kamu inginkan dan tidak bisa minum minuman yang enak.

Begitu juga, beri pakaian mereka sebagaimana yang kamu pakai. Apabila tidak ada yang menyamai pakaianmu dari berbagai segi, maka yang terpenting pakaian tersebut bisa menghibur hati mereka, tidak harus menyamakan.
Terdapat sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw. bersabda :

اِذَا اَتَی اَحَدُكُمْ خَادِمَهُ بِطَعَامِهِ فَاِنْ يُجْلِسَهُ مَعَهُ فَلْيَنَالْهُ لُقْمَةً اَوْ لُقْمَتَيْنِ اَوْ اُكْلَةً اَوْ اُكْلَتَيْنِ فَاِنَّهُ وَلِيُّ عِلَاجِهِ 
Artinya : Ketika salah satu kalian memberi makanan pembantunya, maka apabila tidak mengajak duduk bersama, maka ambilah satu genggaman atau dua genggaman, atau satu makanan atau dua makanan untuknya karena itu bisa mengobati hatinya. HR. Bukhari

Tujuannya agar para pembantu bisa memiliki hati yang menerima dan ridha dengan keadaanya.

Rasulullah Saw. telah memberitahukan kita agar tidak memaksa mereka dengan pekerjaan yang memberatkan, memeras kekuatan atau mengabiskan tenaga mereka, akan tetapi paksalah dengan pekerjaan yang mudah dilakukan yang tidak membuat mereka bosan. Apabila kita memaksa mereka dengan pekerjaan yang berat maka wajib bagi kita membantu dengan diri sendiri atau dengan pembantu lainnya.

Hadis ini menolong para pekerja, membantu para pelayan dan budak, mengangkat ke tempat yang sesuai dan mengingatkan mereka akan hak diri sendiri sebelum hak majikannya. Hadis ini juga menunjukkan pemilik rumah agar berlaku adil, tidak lupa hubungan persaudaraan dan tidak menafikan manfaat yang para pembantu hadirkan. Di dalamnya juga terdapat larangan mencela para pembantu, mengungkap kejelekan ayah dan ibu mereka atau menurunkan derajat mereka.

Beginilah keadilan Islam. Keadilan ini tertuju bagi para budak dan pembantu. Islam menganjurkan berbuat baik kepada para pekerja. Betapa agung syariat agama ini, dirasakan orang tertentu dan umum, anak kecil dan orang dewasa. 

Post a Comment for "Hak-Hak Pembantu yang Harus Majikan Penuhi"