Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Hak-Hak Tetangga dan Banyak Kebaikan Lainnya

Tetangga memiliki hak yang besar. Berbuat baik kepada mereka merupakan perbuatan yang bisa mempertebal iman. Tidak beriman orang yang tetangganya tidak aman dari perbuatan buruknya.

Inilah Hak-Hak Tetangga dan Banyak Kebaikan Lainnya

Ulama salaf shalih ra. bisa membaca kebaikan seseorang dan keluarganya melalui perilaku bagus dengan membantu orang yang ada di sekitar mereka dan dengan menanyai tetangganya. Apabila orang yang ada di sekitar dan tetangga memujinya dengan kebaikan maka hal tersebut mengindikasikan bahwa dia termasuk ahli kebaikan yang mengikuti sunah dan berpegang dengan akhlak yang baik. Tidak ada kebaikan pada orang yang membuat tetangganya marah.

Termasuk keberuntungan seseorang adalah memiliki tempat yang lapang, tetangga yang baik dan kendaraan yang baik. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. berwasiat kepada para perempuan, khususnya, agar memberi hadiah kepada tetangga. Beilau bersabda :

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فَرْسَنَ شَاةٍ
Artinya : Wahai para wanita muslim, janganlah seorang meremehkan pemberian tetangga, meskipun hanya berupa kikil kambing. 

Di antara doa Nabi Saw. :


اللهم اِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِی دَارِ الْمَقَامِ فَاِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ
Artinya : Aku berlindung dari tetangga yang jelek di bumi yang tetap(akhirat), karena sesungguhnya tetangga di dunia ini berpindah-pindah

Terdapat sebuah syi'ir :

يَلُوْمُوْنَنِي اَنْ بِعْتُ بِالُّرخْصِ مَنْزِلِيْ *  وَلَمْ يَعْلَمُوْا جَارًا هُنَاكَ يُنَغِّصُ
فَقُلْتُ لَهُمْ كُفُّوْا الْمَلَامَ فَاِنَّمَا  *  بِجِيْرَانِهَا تَغْلُوا الدِّيَارُ وَتَرْخُصُ
Mereka mencelaku karena menjual rumah dengan harga murah, padahal mereka tidak tahu bahwa tetangga di sana sangat mengganggu
Maka aku berkata kepada mereka, "Hentikan celaan kalian! Sesungguhnya sebab tetangga rumah bisa bernilai mahal dan bisa dianggap murah. 

Tetangga kafir memiliki satu hak : yakni hak tetangga, dan tetangga muslim memiliki dua hal ; hak Islam dan hak tetangga, adapun tetangga Islam yang mempunyai hubungan kerabat mempunyai tiga hal ; hak Islam, hak tetangga dan hak kerabat.

Pelajarilah sunah-sunah nabi yang berhubungan dengan hak-hak bertetangga :

1. Wasiat kepada tetangga 


Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanad sampai pada Aisyah ra.. Nabi Saw. bersabda :

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتَّی ظَنَنْتُ اَنَّهُ سَيُوْرِثُهُ
Artinya : Tidak henti-hentinya Jibril memberiku wasiat mengenai tetangga, sampai aku menyangka dia akan memberi bagian warisan kepadanya. 

Nabi Saw. bersabda :


 مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فَلْيُحْسِنْ اِلَی جَارِهِ  وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وِالْيَوْمِ الْاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya : Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbaguslah terhadap tetangga, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakan tamu, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah baik atau diamlah. HR. Bukhari

2. Hak tetangga


Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanad sampai pada Miqdad bin Aswad ra. Ia berkata, "Rasulullah Saw. bertanya kepada sahabatnya mengenai zina. Mereka menjawab, "Zina adalah perkara yang diharamkan Allah dan rasul-Nya."

Lantas Rasulullah Saw. bersabda : "Sungguh, laki-laki yang berzina dengan sepuluh perempuan itu lebih ringan siksanya dari pada berzina dengan satu perempuan tetangganya." 


Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka mengenai pencurian. Mereka menjawab, "Mencuri adalah perkara yang diharamkan Allah swt. dan rasul-Nya."


Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh, laki-laki yang mencuri sepuluh rumah lebih ringan siksanya dari pada mencuri satu rumah tetangganya."



3. Memberi hadiah tetangga


 Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata, "Rasulullah Saw. bersabda :

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّی ظَنَنْتُ اَنَّهُ سَيُوْرِثُهُ
Artinya : Tidak henti-hentinya Jibril memberiku wasiat mengenai tetangga, sampai aku menyangka dia akan memberi bagian warisan kepadanya. HR. Bukhari

Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa, disembelih untuknya satu kambing. Lalu beliau berkata kepada budak laki-lakinya, "Apakah kamu sudah memberi tetangga Yahudi kita? Apakah kamu sudah memberi tetangga Yahudi kita? Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda : Tidak henti-hentinya Jibril memberiku wasiat mengenai tetangga, sampai aku menyangka dia akan memberi bagian warisan kepadanya."


4. Memberi hadiah kepada tetangga yang lebih dekat 


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, اِنَّ لِيْ جَارَيْنِ فَاِلَی اَيِّهِمَا اُهْدِي؟ قَالَ : اِلَی أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ بَابًا
Dari Aisyah ra. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, maka mana yang aku beri hadiah?" Beliau menjawab, "Berilah orang yang pintu rumahnya lebih dekat darimu."

5. Mendahulukan tetangga yang lebih dekat


Diceritakan dari Hasan ra., bahwa dia ditanya mengenai tetangga, maka dia menjawab : yakni empat puluh rumah dari arah depan, empat puluh dari belakang, empat puluh dari kanan dan empat puluh dari arah kiri. 

Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, "Janganlah mendahulukan tetangga yang lebih jauh, akan tetapi dahulukanlah yang lebih dekat." 



6. Orang yang mengunci rumahnya dari tetangga


Dari Ibnu Umar ra. Ia berkata, "Telah lewat pada kita sebuah zaman, di mana tidak ada yang lebih berhak atas dinar dan dirham dari pada saudara Islamnya, Namun sekarang, dinar dan dirham lebih disukainya dari pada saudara Islamnya. Aku mendengar Nabi Saw. bersabda :

كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُوْلُ : يَا رَبِّ هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِيْ فمنع معروفه
Artinya : Banyak sekali tentangga yang bergantung kepada tetangganya besok pada hari kiamat. Dia berkata, "Hai Tuhanku, tetanggaku ini telah mengunci rumah karenaku. Dia tidak mau berbuat kebaikan.”

7. Tidak boleh kenyang tanpa tetangga


 Ibnu Abbas ra. menceritakan bahwa Ibnu Zubair berkata ; Aku mendengar Nabi Saw. bersabda :

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
Artinya : Bukanlah disebut seorang yang beriman, orang yang kenyang sedangkan tetangganya kelaparan. HR. Bukhari

8. Memperbanyak kuah masakan dan membagikannya kepada tetangga


Abu Dzar ra. berkata, "Kekasihku Saw. memberi wasiat kepadaku dengan tiga hal : Dengarkan dan lakukanlah, meskipun kepada orang yang putus tangannya. Ketika kamu membuat kuah maka perbanyak airnya, kemudian lihatlah penghuni rumah tetanggamu, berilah mereka kuah tersebut dengan baik, dan shalatlah pada waktunya, apabila kamu menemukan imam telah melakukan shalat maka kamu telah menjaga shalatmu, dan apabila imam belum shalat maka shalatlah bersamanya, maka shalatmu adalah shalat sunah. HR. Bukhari

Abu Dzar ra. berkata : Nabi Saw. bersabda ;

يَا اَبَا ذَرٍّ, اِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمَرَقَةِ وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ اَوْ اِقْسِمْ فِی جِيْرَانِكَ
Artinya : Hai Abu Dzar, katika kamu memasak kaldu maka perbanyaklah air kaldu tersebut dan perhatikan tetanggamu-atau bagilah pada tetanggamu."


Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (15)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Post a Comment for "Inilah Hak-Hak Tetangga dan Banyak Kebaikan Lainnya"