Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Salah Kaprah Saat Resepsi dan Walimah

Disunahkan membuat resepsi atau acara pernikahan, mengumumkan dan menyebarkannya kepada masyarakat agar mereka-yang khas dan amm- bisa menyaksikan.

Salah Kaprah Saat Resepsi dan Walimah

Rasulullah Saw. bersabda :

اِعْلَنُوْا هَذَا النِّكَاحَ وَاجْعَلُوْهُ فِی الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوْا عَلَيْهِ بِالدُّفُوْفِ
Artinya : Umumkanlah pernikahan ini, jadikanlah di masjid-masjid dan pukulah rebana. HR. Tirmidzi

Salam satu riwayat :

فَاِنَّ فَصْلَ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الْاِعْلَانُ
Artinya : Karena pembeda antara halal dan haram adalah mengumumkan. 

Sepatutnya kita khawatir dengan sifat berlebihan dan sombong dalam membuat pesta perkawinan. Hal ini mengakibatkan banyak yang terfitnah dan membahayakan agama dan dunianya.

Sepatutnya menjauhi tradisi yang rusak saat resepsi yang saat ini menjadi trend masyarakat, seperti suami berada di antara perempuan, demikian juga saudara-saudara dan keluarganya, campurnya mereka bersama keluarga mempelai putri dan kerabat-kerabatnya, mengambil gambar foto tanpa adanya rasa malu kepada Allah dan tanpa adanya perasaan ingkar kepada hal-hal haram, atau mengagungkan perkara yang di haramkan. Hal-hal di atas, demi umur ini, adalah perkara yang jelek. Terlebih di tanah Haramain hal tersebut sangat jelek dan keji. Bagi penduduk haramain hal tersebut sangatlah keji. Aku meminta kepada Allah agar memberi kita rizki berupa bagusnya perlindungan. Amin.

Walimah

Termasuk etika yang dianjurkan dalam resepsi pernikahan adalah walimah. Disebutkan dalam hadis shahih :
اَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ 
Artinya : Buatlah walimah walaupun dengan satu kambing. 

Sepatutnya walimah tidak hanya ditujukan bagi orang kaya. Terdapat hadis dari Nabi Saw. :


شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ يُدْعَی اِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ 
Artinya : Sejelek-jeleknya makanan adalah makanan walimah, yang hanya mengundang orang-orang kaya dan meninggalkan orang-orang faqir. 


Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah (16)
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Post a Comment for "Salah Kaprah Saat Resepsi dan Walimah"