Problematika Remaja yang Ingin Menikah - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (11)
Kami melihat problematika rumah tangga semakin bertambah rumit seiring berjalannya zaman. Telah tersebar di kota-kota yang berkembang para pemuda yang tidak memiliki hasrat ingin menikah. Pun dengan yang sudah menikah, mereka merasa jenuh. Dan mereka yang masih bujang takut untuk menikah.
Realita ini sangatlah mengherankan dan tidak akan terjadi kecuali karena suatu faktor. Butuh waktu lama untuk meklarifikasi sebab-sebab tersebut ; mulai memahami dampak-dampaknya, mencari point-pointnya dan memberi solusinya. Insyaallah, kami akan mengelompokkannya karena sudah mengetahui bahwa sebab terpentingnya telah menyebar, dampaknya sudah banyak dan solusinya sebenarnya mudah.
Sesungguhnya, menikah adalah awal terciptanya keluarga, menjadi muara terciptanya kemakmuran, sebab bertambahnya populasi umat, membantu ketertiban sosial, pendorong umat untuk berjasa, perantara hidup terasa nikmat dan terwujudnya masyarakat yang bahagia. Bagaimana tidak? Pernikahan bisa memutus sarang rusaknya akhlak, mencegah pangkal kejelekan dalam keluarga, menolong terjaganya kemuliaan dan kehormatan dan membuka pintu kasih sayang antara manusia. Betapa banyak orang yang hidup sendiri, tidak memiliki penolong, namun saat bersama mertuanya dia menjadi orang yang kuat, sempurna kemuliaannya dan terjaga dari gunjingan. Banyak kalian lihat orang bodoh yang memiliki cita-cita, maka sebab menikah cita-cita tersebut menjadi kuat. Kini dalam rotasi hidupnya ada keluarga yang seperti anggota badan, yang selalu beraktivitas dan memberinya semangat. Sebab menikah, dia menjadi simpati terhadap kewajiban-kewajiban yang pernah ia lupakan. Banyak kemaslahatan yang bergantung pada pernikahan, bahkan dari kesunahan ini umat lebih banyak mengambil faedah dari pada keturunannya.
Tidak akan ada lubang yang bocor dari kesehatan seseorang sebab menikah, karena dia terjauhkan dari perbuatan zina yang menarik penyakit yang sangat buruk.
Sebagaimana orang sudah menikah bisa tertib kehidupan pokoknya, maka lihatlah rumahnya yang telah ramai dengan putra-putrinya. Kehidupan yang baru telah menjalar masuk di dalamnya. Dia bisa melihat banyak nikmat Allah Swt. yang bisa membuat dada lebar, membuat mata tentram, penuh rasa kagum dan kebahagiaan.
Hikmah Tuhan dalam keturunan adalah untuk memperbaiki bumi dan menegakkan syari'at. Sudah diketahui bahwa, keturunan yang shalih tidak bisa terwujud kecuali dengan pernikahan yang dihiasi sifat 'iffah(terjaga agamanya) yang merupakan perantara paling besar menuju keutamaan dan kesempurnaan.
Perempuan tidak akan bisa menahan beratnya bekerja. Sifat lemah dalam diri mereka sebagai buktinya. Maka, pernikahan menghantarkan sifat lemah perempuan menjadi kuat dan memudahkan mereka sebagai "pemimpin keluarga" dan pengatur rumah agar menjadi nyaman, bahagia dan menyenangkan, karena wanita telah mendapat kecukupan dari suaminya.
Suami itu beruntung sebab ada teman hidup yang ikhlas mencurahkan kasih sayang kepadanya, yang selalu menjaga rumahnya dan selalu membawa cinta sucinya.
Oleh sebab itu, kita akan mengetahui bahwa, pernikahan tidak hanya hubungan kuat antara suami dan istri, melainkan sampai pada dua keluarga. Dari hubungan itu, muncul komunitas yang luas dalam rantai pemersatu umat. Persatuan inilah yang mempunyai peran besar dalam kemenangan dan kemerdekaan. Maka jiwa manusiawi-yang normal fitrahnya dan menjawab dorongan hikmah- terus condong untuk menikah dan percaya akan rahasianya. Sedangkan jiwa yang buta akan hikmah dari sang Khaliq, hanya akan berpaling dari pernikahan dan justru menempatkan diri pada tempat yang aneh dan terbalik.
Faktor yang mendatangkan bahaya yang mengejutkan ada banyak sekali, di antaranya : adab yang tergeser, budget mahar dan perlengkapan pengantin yang berlebihan, orang faqir meniru orang kaya, sehingga kelihatannya mereka seperti orang kaya, dan para istri yang memaksa suami memiliki rumah yang sangat mewah.
Kekurangan ini bisa diatasi dengan cara memprioritaskan pendidikan agama anak, menumbuhkan mereka dengan siraman akhlak, melatih melakukan pekerjaan rumah dan kewajiban masa depan, sehingga anak perempuan bisa melaksanakan kewajibannya saat sudah bersuami. Dengan begitu, dia bisa mengatur rumah, menjaga keluarga, membahagiakan suami dan membanggakan keluarga.
Adapun berlebihan dalam perlengkapan pengantin itu didasari mengikuti tradisi orang-orang kaya. Adakalanya menuruti keinginan calon istri dan adakalanya tama' pada kekayaaan. Tuntutan yang semacam ini membuat para pemuda enggan menikah. Padahal, di sisi lain para perempuan yang dilamar menunggu dan menanti orang yang bisa memberikan cintanya. Terkadang terlalu lama menunggu manjadikan wanita itu menjadi perawan tua yang menderita. Orang yang berdosa dalam polemik semacam ini adalah seorang wali yang bodoh dan lalai.
Solusinya adalah dengan hanya menyiapkan perlengkapan pokok dan merasa cukup dengan perlengkapan pengantin yang sudah memenuhi kebutuhan. Meskipun tidak bisa dipungkiri kebutuhan nikah tetap menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tidak perlu terlalu mengapresiasi keinginan seluruh masyarakat. Karena mendapat ridha seluru manusia adalah hal yang tidak akan bisa ditempuh. Mempelai tidak perlu terlalu memikirkan hasil persiapan resepsi. Berlebihan memikirkannya bisa menghilangkan beberapa maslahah dan mendatangkan penyesalan.
Banyak kejadian, orang yang berlebihan dalam memberi budget perlengkapan pernikahan mendapatkan masalah baru, seperti berhutang dan jatuh pada rasa kesusahan. Manusia tahu hasilnya akan menyakitkan namun tetap saja melakukannya, tidak lain karena menuruti hawa nafsu dan meniru orang kaya.
Adapun tuntutan dari istri terhadap suami agar tampak mewah dan megah, memakai pakaian yang bermacam dan sesuai budaya kota dengan meniru tabiat orang-orang kaya maka hal ini disebabkan banyaknya orang yang menuntut nafkah untuk kehidupan rumah tangga. Suami terkadang harus mengikuti istrinya apabila lemah kepribadiannya. Dengan terpaksa dia harus mewujudkan keinginan istri. Akhirnya dia akan menjadi fakir dan bangkrut. Atau dia tidak mau menuruti keinginan istri, maka akan terjadi perpisahan. Atau dia tetap melakukan keinginan istri dengan siasat cemerlang dan keteguhan hati. Dalam satu waktu menuruti dan dalam waktu yang lain tidak menuruti. Maka suami istri tersebut akan hidup dalam pertikaian yang panjang. Solusi terakhir ini kurang sempurna, kurang tepat, tidak ada unsur qonaah, dan justru ridha dengan kekayaan. Hal ini adalah kejadian yang real. Karenanya, kita semua akan merasa sengsara. Maka akankah kita berusaha mencari solusinya?
Ketahuilah, bahwa enggan menikah bisa menghilangkan keutamaan sifat iffah dalam diri, penghalang tanah air dari bibit-bibit pemuda yang teguh pendiriannya, dan memadamkan nyalah lampu kehidupan. Maka, kami para putra yang rakus akan keutamaan, yang perhatian terhadap kemaslahatan umum, wajib membantu dan mengikuti perilaku ahli keutamaan, supaya kita menjadi orang khalaf yang berperilaku orang salaf yang utama.
Realita ini sangatlah mengherankan dan tidak akan terjadi kecuali karena suatu faktor. Butuh waktu lama untuk meklarifikasi sebab-sebab tersebut ; mulai memahami dampak-dampaknya, mencari point-pointnya dan memberi solusinya. Insyaallah, kami akan mengelompokkannya karena sudah mengetahui bahwa sebab terpentingnya telah menyebar, dampaknya sudah banyak dan solusinya sebenarnya mudah.
Sesungguhnya, menikah adalah awal terciptanya keluarga, menjadi muara terciptanya kemakmuran, sebab bertambahnya populasi umat, membantu ketertiban sosial, pendorong umat untuk berjasa, perantara hidup terasa nikmat dan terwujudnya masyarakat yang bahagia. Bagaimana tidak? Pernikahan bisa memutus sarang rusaknya akhlak, mencegah pangkal kejelekan dalam keluarga, menolong terjaganya kemuliaan dan kehormatan dan membuka pintu kasih sayang antara manusia. Betapa banyak orang yang hidup sendiri, tidak memiliki penolong, namun saat bersama mertuanya dia menjadi orang yang kuat, sempurna kemuliaannya dan terjaga dari gunjingan. Banyak kalian lihat orang bodoh yang memiliki cita-cita, maka sebab menikah cita-cita tersebut menjadi kuat. Kini dalam rotasi hidupnya ada keluarga yang seperti anggota badan, yang selalu beraktivitas dan memberinya semangat. Sebab menikah, dia menjadi simpati terhadap kewajiban-kewajiban yang pernah ia lupakan. Banyak kemaslahatan yang bergantung pada pernikahan, bahkan dari kesunahan ini umat lebih banyak mengambil faedah dari pada keturunannya.
Tidak akan ada lubang yang bocor dari kesehatan seseorang sebab menikah, karena dia terjauhkan dari perbuatan zina yang menarik penyakit yang sangat buruk.
Sebagaimana orang sudah menikah bisa tertib kehidupan pokoknya, maka lihatlah rumahnya yang telah ramai dengan putra-putrinya. Kehidupan yang baru telah menjalar masuk di dalamnya. Dia bisa melihat banyak nikmat Allah Swt. yang bisa membuat dada lebar, membuat mata tentram, penuh rasa kagum dan kebahagiaan.
نِعَمُ الْاِلهِ عَلَی الْعِبَادِ كَثِيْرَةٌ * وَأَجَلُّهُنَّ نَجَابَةُ الْاَوْلَادِ
Nikmat Tuhan kepada hamba-Nya sangat banyak, akan tetapi yang paling agung adalah keturunan, anak-anak.
Perempuan tidak akan bisa menahan beratnya bekerja. Sifat lemah dalam diri mereka sebagai buktinya. Maka, pernikahan menghantarkan sifat lemah perempuan menjadi kuat dan memudahkan mereka sebagai "pemimpin keluarga" dan pengatur rumah agar menjadi nyaman, bahagia dan menyenangkan, karena wanita telah mendapat kecukupan dari suaminya.
Suami itu beruntung sebab ada teman hidup yang ikhlas mencurahkan kasih sayang kepadanya, yang selalu menjaga rumahnya dan selalu membawa cinta sucinya.
اِذَا لَمْ تَكُنْ فِی مَنْزِلِ الْمَرْءِ حُرَّۃٌ * تُدَبِّرُهُ ضَاعَتْ مَصَالِحُ دَارِهِ
Ketika di dalam rumah tidak ada perempuan yang mengatur maka hilanglah kemaslahatan rumah tersebut.
Faktor yang mendatangkan bahaya yang mengejutkan ada banyak sekali, di antaranya : adab yang tergeser, budget mahar dan perlengkapan pengantin yang berlebihan, orang faqir meniru orang kaya, sehingga kelihatannya mereka seperti orang kaya, dan para istri yang memaksa suami memiliki rumah yang sangat mewah.
Kekurangan ini bisa diatasi dengan cara memprioritaskan pendidikan agama anak, menumbuhkan mereka dengan siraman akhlak, melatih melakukan pekerjaan rumah dan kewajiban masa depan, sehingga anak perempuan bisa melaksanakan kewajibannya saat sudah bersuami. Dengan begitu, dia bisa mengatur rumah, menjaga keluarga, membahagiakan suami dan membanggakan keluarga.
Adapun berlebihan dalam perlengkapan pengantin itu didasari mengikuti tradisi orang-orang kaya. Adakalanya menuruti keinginan calon istri dan adakalanya tama' pada kekayaaan. Tuntutan yang semacam ini membuat para pemuda enggan menikah. Padahal, di sisi lain para perempuan yang dilamar menunggu dan menanti orang yang bisa memberikan cintanya. Terkadang terlalu lama menunggu manjadikan wanita itu menjadi perawan tua yang menderita. Orang yang berdosa dalam polemik semacam ini adalah seorang wali yang bodoh dan lalai.
Solusinya adalah dengan hanya menyiapkan perlengkapan pokok dan merasa cukup dengan perlengkapan pengantin yang sudah memenuhi kebutuhan. Meskipun tidak bisa dipungkiri kebutuhan nikah tetap menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tidak perlu terlalu mengapresiasi keinginan seluruh masyarakat. Karena mendapat ridha seluru manusia adalah hal yang tidak akan bisa ditempuh. Mempelai tidak perlu terlalu memikirkan hasil persiapan resepsi. Berlebihan memikirkannya bisa menghilangkan beberapa maslahah dan mendatangkan penyesalan.
فَالْخَلْقُ لَا يُرْجَی اجْتِمَاعُ قُلُوْبِهِمْ * لَابُدَّ مِنْ مُثْنٍ عَلَيْكَ وَقَادِحٍ
Tidak akan bisa diharapkan kumpulnya hati makhluk, pasti ada yang memujimu dan ada juga yang mencelamu.
Adapun tuntutan dari istri terhadap suami agar tampak mewah dan megah, memakai pakaian yang bermacam dan sesuai budaya kota dengan meniru tabiat orang-orang kaya maka hal ini disebabkan banyaknya orang yang menuntut nafkah untuk kehidupan rumah tangga. Suami terkadang harus mengikuti istrinya apabila lemah kepribadiannya. Dengan terpaksa dia harus mewujudkan keinginan istri. Akhirnya dia akan menjadi fakir dan bangkrut. Atau dia tidak mau menuruti keinginan istri, maka akan terjadi perpisahan. Atau dia tetap melakukan keinginan istri dengan siasat cemerlang dan keteguhan hati. Dalam satu waktu menuruti dan dalam waktu yang lain tidak menuruti. Maka suami istri tersebut akan hidup dalam pertikaian yang panjang. Solusi terakhir ini kurang sempurna, kurang tepat, tidak ada unsur qonaah, dan justru ridha dengan kekayaan. Hal ini adalah kejadian yang real. Karenanya, kita semua akan merasa sengsara. Maka akankah kita berusaha mencari solusinya?
Ketahuilah, bahwa enggan menikah bisa menghilangkan keutamaan sifat iffah dalam diri, penghalang tanah air dari bibit-bibit pemuda yang teguh pendiriannya, dan memadamkan nyalah lampu kehidupan. Maka, kami para putra yang rakus akan keutamaan, yang perhatian terhadap kemaslahatan umum, wajib membantu dan mengikuti perilaku ahli keutamaan, supaya kita menjadi orang khalaf yang berperilaku orang salaf yang utama.
تَأَمَّلْ قَوْلَ ذِي نُصْحٍ وَوُدٍّ * وَبَادِرْ بِالزَّوَاجِ تَنَالُ فَخَارَكَ
وَخُذْ مِنْ مَنْبَتٍ حُرٍّ اَصِيْلٍ* وَعَمِّرْ بِالتُّقَی وَالْخَيْرَ دَارَكَ
وَلَاتَغْتَرُّ بِالْحَسَنَاءِ تَزْهُو * بِأَخْبَثِ مَنْبَتٍ تَجْلُو بَوَارَكَ
وَتَقْوَی اللهِ خَيْرُ الزَّادِ فَاعْمُرْ * بِذِكْرِ اللهِ لَيْلَكَ اَوْ نَهَارَكَ
Angankanlah ucapan orang yang mempunyai nasehat dan kasih sayang. Bersegeralah menikah maka kamu akan mendapat kebanggaanmu.
Ambilah dari taman yang merdeka nan kokoh. Ramaikan rumahmu dengan taqwa dan kebaikan.
Jangan tertipu dengan kecantikan, kamu hanya akan tumbuh berkembang dengan taman yang paling buruk, sehingga pasti tampak kehancurannya
Taqwa kepada Allah adalah sebaik-baik bekal, maka ramaikan malam dan siangmu dengan berdzikir kepada-Nya.
Diterjemahkan dari Adabul Islam fi Nidzamil Usrah
Karangan Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki
Post a Comment for "Problematika Remaja yang Ingin Menikah - Adab al-Islam fi Nidzamil Usrah (11)"
Silahkan berikan komentar dengan baik dan sopan