Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keutamaan Wudhu yang Harus Dibanggakan Umat Islam

Wudhu menjadi ritual wajib yang harus dilakukan saat muslim hendak menunaikan ibadah shalat, thawaf atau memegang kitab suci. Tiga ibadah di atas tidak boleh ditunaikan kecuali dalam keadaan suci yang prosedur utamanya dengan berwudhu. Terkecuali bagi yang ma’dzur boleh bertayamum dengan memakai debu.

Wudhu disyariatkan saat baginda Nabi Saw melaksanakan perjalanan isra mikraj bersamaan dengan perintah shalat, karena shalat tidak sah kecuali dalam keadaan suci. Terdapat kaedah fiqhiyah, sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak sempurna maka sesuatu itu juga wajib.

Wudhu berarti perbuatan atau ritual khusus dan didahului niat. Sebagaimana komentar Imam Haramain dan Abdullah bin Abdussalam, gerakan-gerakan wudhu bersifat ta’abbudi, tidak diketahui pasti kandungan maknanya, karena dalam gerakan-gerakan tersebut terdapat gerakan mengusap yang secara nalar tidak membersihkan. Namun, Imam al-Qulyubi  dan Imam ‘Umairah dalam hasyiyahnya memberi komentar bahwa ditetapkannya anggota-anggota tertentu dalam wudhu karena anggota tersebut yang banyak dibuat melakukan dosa.

Menurut sebagian ulama, wudhu menjadi salah ritual yang dikhususkan untuk umat Muhammad Saw. Sedangkan menurut beberapa ulama-yang dianggap sebagai pendapat yang lebih shahih-merupakan amalan yang telah dilakukan oleh umat terdahulu.

هَذَا وُضُوئِي وَوُضُوءُ الأْنْبِيَاءِ قَبْلِي

Artinya: Ini adalah wudhuku dan wudhu para nabi sebelumku.

Dalam mengartikan hadis di atas, ulama pertama mengatakan bahwa yang dikhususkan bagi umat ini adalah ghurrah dan tahjilnya, bukan wudhunya, sedangkan ulama kedua berpendapat bahwa wudhu diperuntukkan hanya untuk para Nabi terdahulu, bukan umatnya. Hanya Nabi Muhammad dan umatnya yang mendapat syariat wudhu bersama.

Dalam kitab Maushu’ah al-Fiqhiyah tertulis bahwa, setiap ajaran yang diperuntukkan untuk para nabi juga diperuntukkan untuk umatnya. Kitab ini menyebutkan beberapa kisah umat terdahulu yang menguatkan pandangan terkait wudhu juga dilakukan umat dahulu.  Di antaranya, hadis kisah Nabi Ibrahim dan Siti Sarah yang mengisahkan bahwa Siti Sarah melakukan wudhu, dan kisah Juraij yang dituduh melakukan zina, ia berwudhu dan shalat lalu menanyai bayi wanita tersebut sehingga bayinya mengakui ayah aslinya yang setiap harinya mengembala kambing. Mereka mengatakan bahwa yang dikhususkan hanyalah kaifiyah wudhu dan faedah wudhu, yakni anggota yang dibasuh akan putih pada hari kiamat yang diistilahkan ghurrah dan tahjil. Ghurrah menurut ahli bahasa adalah warna putih yang ada di jidat kuda, sedangkan tahjil adalah putih di kedua tangan dan kakinya. Yang dimaksudkan besok wajah, tangan dan kaki umat Muhammad Saw yang berwudhu akan bercahaya putih terang.

Nu’aim bin ‘Abdillah melihat Abu Hurairah berwudhu, ia membasuh muka dan kedua tangan kanan hingga kedua bahu serta membasuh kedua kaki hingga kedua betis. Kemudian ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda,

إِنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ،  فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ 

Sesungguhnya umatku datang pada hari kiamat dalam keadaan gurran muhajjalin (putih wajah, tangan dan kakinya) sebab bekas wudhu’. Barangsiapa dari kalian yang mampu memperluas ghurrah (sinar putih)nya, maka lakukanlah.”(HR. Muslim)

Madzhab Maliki dalam satu pendapatnya, madzhab Syafii dalam pendapat muqabil shahih, dan sebagian ulama Hanafi mengatakan bahwa wudhu adalah khusus umat ini. Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Fudhail dari Abu Malik bahwa, Rasulullah saw bersabda: “Umatku datang kepadaku di telagaku. Aku menolak beberapa orang dari telaga tersebut sebagaimana laki-laki menolak unta orang lain (berkumpul) dari untanya.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, Apakah Engkau mengenali kami?” Beliau menjawab: “Iya, kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki umat-umat lain, kalian datang kepadaku dengan ghurran muhajjalin (wajah, tangan dan kaki yang putih) karena bekas wudhu ... HR. Muslim.

Post a Comment for "Keutamaan Wudhu yang Harus Dibanggakan Umat Islam"